Sabtu, 25 September 2010

metode riset dalam analisis jurnal

KOPERASI DAN BERBAGAI SISTEMATIKA DIDALAMNYA

Jurnal Ilmiah “Manajemen & Bisnis”

Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Jurnal Ilmiah “Manajemen & Bisnis”

Prgram Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Manajemen Koperasi Menuju Kewirausahaan Koperasi

Arman D. Hutasuhut

Vol. 01 No. 01 Oktober 2001

Halaman 1-11

MANAJEMEN KOPERASI

MENUJU KEWIRAUSAHAAN KOPERASI

Arman D. Hutasuhut

Abstrak. Koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang sesuai dengan

kepribadian bangsa Indonesia yang pantas untuk ditumbuhkembangkan sebagai

badan usaha penting dan bukan sebagai alternatif terakhir. Membentuk jiwa

kewirausahaan koperasi di dalam diri para pengurus dan anggotanya adalah upaya

awal untuk menuju keberhasilan gerakan koperasi di tanah air.

Kata Kunci: Koperasi, Manajemen Koperasi, Kewirausahaan Koperasi.

Pendahuluan

Dalam usaha pemulihan krisis ekonomi Indonesia dewasa ini, sesungguhnya

koperasi mendapatkan peluang (opportunity) untuk tampil lebih eksis. Krisis ekonomi

yang diawali dengan krisis nilai tukar dan kemudian membawa krisis hutang luar

negeri, telah membuka mata semua pemerhati ekonomi bahwa "fundamental

ekonomi" yang semula diyakini kesahihannya, ternyata hancur lebur. Para pengusaha

besar konglomerat dan industri manufaktur yang selama ini diagung-agungkan

membawa pertumbuhan ekonomi yang pesat pada rata-rata 7% pertahun, ternyata

hanya merupakan wacana. Sebab, ternyata kebesaran mereka hanya ditopang oleh

hutang luar negeri sebagai hasil perkoncoan dan praktik mark-up ekuitas, dan tidak

karena variabel endogenous (yang tumbuh dari dalam) (Manurung, 2000).

Setelah dicanangkan oleh pendiri negara kita, bahwa koperasi merupakan

lembaga ekonomi yang cocok dengan spirit masyarakatnya, yaitu azas kekeluargaan.

Bahkan disebutkan oleh Hadhikusuma (2000). Kekeluargaan adalah azas yang

memang sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia dan telah berurat akar

dalam jiwa bangsa Indonesia. Namun sampai saat ini dalam kenyataannya peran

koperasi untuk berkontribusi dalam perekonomian Indonesia belum mencapai taraf

signifikan. Banyaknya masalah yang menghambat perkembangan koperasi di

Indonesia menjadi problematik yang secara umum masih dihadapi.

Pencapaian misi mulia koperasi pada umumnya masih jauh dan idealisme

semula. Koperasi yang seharusnya mempunyai amanah luhur, yaitu membantu

pemerintah untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial, belum dapat menjalani

peranannya secara maksimal. Membangun koperasi menuju kepada peranan dan

kedudukannya yang diharapkan merupakan hai yang sangat sulit, walau bukan

merupakan hal yang tidak mungkin.

OIeh karena itu, tulisan ini tetap pada satu titik keyakinan, bahwa seburuk

apapun keadaan koperasi saat mi, kalau semua komponen bergerak bersama, tentunya

ada titik terang yang diharapkan muncul. Juga diharapkan mampu menjadi pencerahan

bagi kita semua, tentang bagaimana koperasi dikembalikan kepada cita-cita para

pendiri bangsa mi, menjadikan kegiatan ekonomi menjadi milik semua rakyat. Dengan

demikian, kesenjangan ekonomi yang merembet pada kesenjangan sosial dan

penyakitpenyakit masyarakat Iainnya dapat dikurangi (Nuhung, 2002).

Citra koperasi di masyarakat saat ini identik dengan badan usaha marginal,

yang hanya bisa hidup bila mendapat bantuan dari pemerintah. Hal ini sebenarnya

tidak sepenuhnya benar, karena banyak koperasi yang bisa menjalankan usahanya

tanpa bantuan pemerintah. Tantangan koperasi ke depan sebagai badan usaha adalah

harus mampu bersaing secara sehat sesuai etika dan norma bisnis yang berlaku .

Pendapat mengenai keberadaan unit usaha koperasi dalam sistem ekonomi

Indonesia, adalah: Pertama adalah yang mengutarakan perlunya mengkaji ulang

apakah koperasi masih perlu dipertahankan keberadaannya dalam kegiatan ekonomi.

Secara implisit pendapat ini menghendaki agar kita tidak perlu mempertahankan

koperasi sebagai unit usaha ekonomi. Pendapat ini mewakili pemikiran kanan baru

(new-right) yang tidak begitu mempermasalahkan konsentrasi ekonomi di kalangan

segelintir orang dalam masyarakat dan tidak menghendaki adanya pertanda pandangan

populis di dalam masyarakat. Kedua, adalah pendapat yang memandang bahwa unit

usaha koperasi dipandang perlu untuk dipertahankan sekadar untuk tidak dianggap

menyeleweng dari UUD 1945.

Pendapat inilah yang selama ini hidup dalam pemikiran bara birokrat

pemerintahan. Ketiga, adalah pendapat yang menganggap bahwa koperasi sebagai

organisasi ekonomi rakyat yang harus dikembangkan menjadi unit usaha yang kukuh

dalam rangka proses demokratisasi ekonomi.

Pendapat ini mendasarkan pada semangat dan cita-cita kemerdekaan Indonesia

yang ingin mengubah hubungan dialektik ekonomi, dari dialektik kolonial pada jaman

penjajahan kepada dialektik hubungan ekonomi yang menjadikan rakyat sebagai

kekuatan ekonomi (Sritua, 1997).

Tantangan bagi dunia usaha, terutama pengembangan Usaha Kecil

Menengah , mencakup aspek yang luas, antara lain : peningkatan kualitas SDM

dalam hal kemampuan manajemen, organisasi dan teknologi, kompetensi

kewirausahaan, akses yang lebih luas terhadap permodalan, informasi pasar yang

transparan, faktor input produksi lainnya, dan iklim usaha yang sehat yang

mendukung inovasi, kewirausahaan dan praktek bisnis serta persaingan yang sehat

(Haeruman, 2000).

Pengertian Koperasi

Menurut Undang-undang No. 25/1992, koperasi adalah badan usaha yang

beranggotakan orang-perorangan atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan

kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat

yang berdasarkan asas kekeluargaan (Sitio dan Tamba, 2001). Koperasi sebagai

organisasi ekonomi yang berwatak sosial sebagai usaha bersama berdasar asas-asas

kekeluargaan dan gotong royong (Widiyanti, 94). Ropke menyatakan makna koperasi

dipandang dari sudut organisasi ekonomi adalah suatu organisasi bisnis yang para

pemilik/anggotanya adalah juga pelanggan utama perusahaan tersebut. Kriteria

identitas koperasi akan merupakan dalil/prinsip identitas yang membedakan unit usaha

koperasi dari unit usaha lainnya (Hendar dan Kusnadi, 1999).

Elemen yang terkandung dalam koperasi menurut International Labour

Organization (Sitio dan Tamba, 2001) adalah:

a. perkumpulan orang-orang,

b. penggabungan orang-orang tersebut berdasarkan kesukarelaan,

c. terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai,

d. koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis (badan usaha) yang

diawasi dan dikendalikan secara demokratis,

e. terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan,

f. anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.

Prinsip-Prinsip Koperasi

Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.

Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian

yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi. Perkoperasian di

Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang berlandaskan

Pancasila dan UUD 1945, dan bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada

khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan

perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan

makmur (Koperindo.com, 2001 )

Prinsip-prinsip atau sendi-sendi dasar Koperasi menurut UU No. 12 tahun 1967,

adalah sebagai berikut.

a.Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap warg negara Indonesia

b.Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi

dalam koperasi

c.Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota

d.Adanya pembatasan bunga atas modal

e.Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masya rakat pada

umumnya

f.Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka

g.Swadaya, swakarta, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya

pada diri sendiri

Menurut UU No. 25 Tahun 1992, prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai

berikut:

Prinsip-prinsip koperasi adalah:

a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.

b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.

c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya

jasa usaha masing-masing anggota.

d. Pemberian balas jasa tidak terkait dengan besarnya setoran modal.

e. Kemandirian

f. Pendidikan koperasi

g. Kerja sama antar koperasi

Permasalahan Koperasi

Untuk mampu bertahan di era globalisasi tentunya koperasi harus instropeksi

atas kondisi yang ada pada dirinya.. Tidak dapat dipungkiri bahwa hanya dengan

mengenal jati diri koperasi secara benar maka kemungkinan bersaing dengan badan

usaha lain akan terbuka. Jelas bahwa ditinjau dari sudut bentuk organisasinya, maka

organisasi koperasi adalah SHO (self-help organisasi).

Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Problemnya adalah

otonomi koperasi sejauh ini menjadi tanda tanya besar. Karena bantuan pemerintah

yang begitu besar menjadikan otonomi koperasi sulit terwujud. Dalam dataran

konsepsional otonomi Koperasijuga mengandung implikasi bahwa badan usaha

koperasi seharusnya lepas dari lembaga pemerintah, artinya organisasi koperasi bukan

merupakan lembaga yang dilihat dari fungsinyaadalah alat administrasi langsung dari

pemerintah, yang mewujudkan tujuan-tujuan yang telah diputuskan dan ditetapkan

oleh pemerintah (Rozi dan Hendri, 1997).

Masalah mutu sumberdaya manusia pada berbagai perangkat organisiasi

koperasi menjadi masalah yang menonjol dan mendapat sorotan. Subyakto (1996)

mempunyai pandangan bahwa, kendala yang sangat mendasar dalam pemberdayaan

koperasi dan usaha kecil adalah masalah sumberdaya manusia. Pengurus dan

karyawan secara bersama-sama -ataupun saling menggantikan- menjadi pelaku

organisasi yang aktif, dan menjadi front line staff dalam melayani anggota koperasi.

Keadaan saling menggantikan seperti itu, banyak terjadi dalam praktik

manajemen koperasi di Indonesia. Kinerja front line staff memiliki dampak terhadap

kepuasan pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan pengembangan koperasi, antara

lain adalah anggota sebagai pemilik dan pemanfaat, pemerintah sebagai pembina

serta pihak mitra bisnis yang berperan sebagai pemasok, distributor, produsen,

penyandang dana dan lain sebagainya.

Manajemen Koperasi

Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola sebagaimana layaknya lembaga

bisnis. Di dalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif

dan efisien yang dikenal dengan manajemen. Demikian juga dalam badan usaha

koperasi, manajemen merupakan satu hak yang harus ada demi terwujudnya tujuan

yang diharapkan.

Prof. Ewell Paul Roy mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4

(empat) unsur yaitu: anggota, pengurus, manajer, dan karyawan. Seorang manajer

harus bisa menciptakan kondisi yang mendorong para karyawan agar

mempertahankan produktivitas yang tinggi. Karyawan merupakan penghubung antara

manajemen dan anggota pelanggan (Hendrojogi, 1997).

Menurut Suharsono Sagir, sistem manajemen di lembaga koperasi harus

mengarah kepada manajemen partisipatif yang di dalamnya terdapat kebersamaan,

keterbukaan, sehingga setiap anggota koperasi baik yang turut dalam pengelolaan

(kepengurusan usaha) ataupun yang di luar kepengurusan (angota biasa), memiliki

rasa tanggung jawab bersama dalam organisasi koperasi (Anoraga dan Widiyanti,

1992).

A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat

ditelaah dan tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses, dan gaya (Hendar dan

Kusnadi, 1999).

Dari sudut pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dan

tiga unsur: anggota, pengurus, dan karyawan. Dapat dibedakan struktur atau alat

perlengkapan onganisasi yang sepintas adalah sama yaitu: Rapat Anggota, Pengurus,

dan Pengawas. Untuk itu, hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi dengan

fungsi manajemen. Unsur Pengawas seperti yang terdapat pada alat perlengkapan

organisasi koperasi, pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan tangan dan

anggota, untuk mendampingi Pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari-hari

terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Keberhasilan koperasi

tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan

organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya

kepada anggota.

Dan sudut pandang proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi

dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara (one man one vote) sudah

mendarah daging dalam organisasi koperasi. Karena itu, manajemen koperasi ini

sering dipandang kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal.

Terakhir, ditinjau dan sudut pandang gaya manajemen (management style),

manajemen koperasi menganut gaya partisipatif (participation management), di mana

posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dan manajemen yang aktif dalam

mengendalikan manajemen perusahaannya.

Sitio dan Tamba (2001) menyatakan badan usaha koperasi di Indonesia memiliki

manajemen koperasi yang dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu:

Rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola.

Telah diuraikan sebelumnya bahwa, watak manajemen koperasi ialah gaya

manajemen partisipatif. Pola umum manalemen koperasi yang partisipatif tersebut

menggambarkan adanya interaksi antar unsur manajemen koperasi. Terdapat

pembagian tugas (job description) pada masing-masing unsur. Demikian pula setiap

unsur manajemen mempunyai lingkup keputusan (decision area) yang berbeda,

kendatipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan secara bersama (shared

decision areas)

Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah

sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001):

a.Rapat Anggota merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapka

kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi.

Kebijakan yang sifatnya sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada

forum Rapat Anggota. Umumnya, Rapat Anggota diselenggarakan sekali

setahun.

b.Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian,

Pengurus dapat dikatakart sebagai pemegang kuasa Rapat Anggota dalam

mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan Rapat

Anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang

menyangkut organisasi maupun usaha.

c.Pengawas mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap

pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pengurus. Pengawas dipilth

dan diberhentikan oleh Rapat Anggota. OIeh sebab itu, dalam struktur

organisasi koperasi, posisi Pengawas dan Pengurus adalah sama.

d.Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh

Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan

Pengelola usaha (managing director) dengan pengurus koperasi adalah

hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak

kerja.

Kewirausahaan Koperasi

Secara definitif seorang wirausaha termasuk wirausaha koperasi adalah orang

yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis,

mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan

darinya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses (Meredith, et al,

1984).

Para wirausaha koperasi adalah orang yang mempunyai sikap mental positif

yang berorientasi pada tindakan dan mempunyai motivasi tinggi dalam mengambil

risiko pada saat mengejar tujuannya. Tetapi mereka juga orang-orang yang cermat dan

penuh perhitungan dalam mengambil keputusan tentang sesuatu yang hendak

dikerjakan, Setiap mengambil keputusan tidak didasarkan pada metode coba-coba,

melainkan dipelajari setiap peluang bisnis dengan mengumpulkan informasi-informasi

yang berharga bagi keputusan yang hendak dibuat.

Selanjutnya menurut Meredith (1984) para wirausaha (termasuk wirausaha

koperasi) mempunyai ciri dan watak yang berlainan dengan individu kebanyakan.

Ciri-ciri dan watak tersebut dijelaskan sebagai berikut:

a. Mempunyai kepercayaan yang kuat pada diri sendiri.

b. Berorientasi pada tugas dan basil yang didorong oleh kehutuhan untuk

herprestasi, berorientasi pada keuntungan, mempunyai ketekunan dan

ketabahan, mempunyni tekad kerja keras, dan mempunyai energi inisiatif.

c. Mempunyai kemampuan dalam mengambil risiko dan mengambil keputusan secara cepat dan cermat.

d. Mempunyai jiwa kepemimpinan, suka bergaul dan suka menanggapi saransaran

dan kritik.

e. Berjiwa inovatif, kreatif dan tekun.

f. Berorientasi ke masa depan.

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara

koperatif dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan

berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya

kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama (Hendar dan Kusnadi,

1999). Dan definisi tersebut terkandung beberapa unsur yang patut diperhatikan

seperti penjelasan di bawah ini.

Kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara

koperatif. Ini berarti wirausaha koperasi (orang yang melaksanakan kewirausahaan

koperasi) harus mempunyai keinginan untuk memajukan organisasi koperasi, baik itu

usaha koperasi maupun usaha anggotanya. Usaha itu harus dilakukan secara koperatif

dalam arti setiap kegiatan usaha koperasi harus mementingkan kebutuhan anggotanya.

Tugas utama wirausaha koperasi adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya

berusaha mencari, menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada demi

kepentingan bersama (Drucker, 1988). Bertindak inovatif tidak hanya dilakukan pada

saat memulai usaha tetapi juga pada saat usaha itu berjalan, bahkan pada saat usaha

koperasi berada dalam kemunduran. Pada saat memulai usaha agar koperasi dapat

tumbuh dengan cepat dan menghasilkan. Kemudian pada saat usaha koperasi berjalan,

agar koperasi paling tidak dapat mempertahankan eksistensi usaha koperasi yang

sudah berjalan dengan lancar. Perihal yang lehih penting adalah tindakan inovatif pada

saat usaha koperasi berada dalam kemunduran (stagnasi). Pada saat itu wirausaha

koperasi diperlukan agar koperasi berada pada siklus hidup yang baru.

Wirausaha koperasi harus mempunyai keberanian mengambil risiko. Karena

dunia penuh dengan ketidakpastian, sehingga hal-hal yang diharapkan kadang-kadang

tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu dalam

menghadapi situasi semacam itu diperlukan seorang wirausaha yang mempunyai

kemampuan mengambil risiko. Tentu saja pengambilan risiko ini dilakukan dengan

perhitungan-perhitungan yang cermat.

Pada koperasi risiko-risiko yang ditimbulkan oleh ketidakpastian sedikit

terkurangi oleh orientasi usahanya yang lebih banyak di pasar internal. Pasar internal

memungkinkan setiap usaha menjadi beban koperasi dan anggotanya karena koperasi

adalah milik anggota. Oleh karena itu secara nalar tidak mungkin anggota merugikan

koperasinya. Kalaupun terjadi kerugian dalam kegiatan operasional, maka risiko

tersebut akan ditanggung bersama-sama, sehingga risiko per anggota menjadi relatif

kecil.

Tetapi bila orientasi usaha koperasi lebih banyak ke pasar eksternal seperti KUD,

maka risiko yang ditimbulkan oleh ketidakpastian akan mempunyai bobot yang sama

dengan risiko yang dihadapi oleh pesaingnya. Dalam kondisi ini tugas wirausaha

koperasi lebih berat dibanding dengan wirausaha koperasi yang lehih banyak

orilentasinya di pasar internal.

Kegiatan wirausaha koperasi harus berpegang teguh pada prinsip identitas

koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan, sekaligus sebagai pelanggan.

Kepentingan anggota harus diutamakan agar anggota mau berpartisipasi aktif terhadap

koperasi. Karena itu wirausaha koperasi bertugas meningkatkan pelayanan dengan

jalan menyediakan berbagai kebutuhan anggotanya.

Tujuan utama setiap wirausaha koperasi adalah memenuhi kebutuhan nyata

anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Tugas seorang wirausaha

koperasi sebenamya cukup berat karena banyak pihak yang berkepentingan di

lingkungan koperasi, seperti anggota, perusahaan koperasi, karyawan, masyarakat di

sekitarnya, dan lain-lain. Seorang wirausaha koperasi terkadang dihadapkan pada

masalah konflik kepentingan di antara masing-masing pihak. Bila ia lebih

mementingkan usaha koperasi, otomatis ia harus berorientasi di pasar eksternal dan

hal ini berarti mengurangi nilai pelayanan terhadap anggota. Sebaliknya bila

orientasinya di pasar internal dengan mengutamakan kepentingan anggota, maka yang

menjadi korban adalah pertumbuhan koperasi.

Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer, birokrat

yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli

terhadap pengembangan koperasi. Keempat jenis wirausaha koperasi ini tentunya

mempunyai kebebasan bertindak dan insentif yang berbeda-beda yang selanjutnya

menentukan tingkat efektivitas yang berbeda-beda pula.

Daftar Pustaka

Anoraga, Panji dan Widiyanti, Ninik. 1992. Dinamika Koperasi. Rineka Cipta,

Jakarta.

Arief, Sritua. 1997. Koperasi Sebagai Organisasi Ekonomi Rakyat, dalam

Pembangunanisme dan Ekonomi Indonesia. Pemberdayaan Rakyat dalam

Arus Globalisasi. CSPM dan Zaman. Jakarta.

Drucker, Peter F. 1988. Inovasi dan Kewiraswastaan, Praktek dan Dasar-Dasar.

Erlangga. Jakarta, dalam Hendar dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi untuk

Perguruan Tinggi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas

Indonesia. Jakarta.

Haeruman, H. 2000. ”Peningkatan Daya Saing Industri Kecil untuk Mendukung

Program PEL”. Makalah Seminar Peningkatan Daya Saing. Graha Sucofindo.

Jakarta

Hendar dan Kusnadi, 1999. Ekonomi Koperasi untuk Perguruan Tinggi, Lembaga

Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.

Hendrojogi. 1997. Koperasi: Azas-azas, Teori dan Praktek.. RajaGrafindo. Jakarta.

Koperindo.com. http/www.Koperindo.com.

Manurung, 2000. “Perkoperasian Di Indonesia: Masalah, Peluang dan Tantangannya

di Masa Depan”. Economics e-Journal, 28 Januari 2000,

Meredith, 1984. Kewirausahaan, Teori dan Praktek, Pustaka Binaman Pressindo,

Jakarta, dalam Hendar dan Kusnadi, 1999. Ekonomi Koperasi untuk

Perguruan Tinggi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas

Indonesia, Jakarta.

Rozi dan Hendri. 1997. Kapan dan Bilamana Berkoperasi. Unri Press. Riau.

Sitio, Arifin dan Tamba, Halomoan. 2001. Koperasi: Teori dan Praktek. Penerbit

Erlangga. Jakarta.

Subyakto, 1996. “Mutu Layanan dalam Perilaku Organisasi Koperasi”. http://

ln.doubleclick.net.

Widiyanti, Ninik, 1994. Manajemen Koperasi. Rineka Cipta. Jakarta.

JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 1 TAHUN I - 2006

STUDI PERAN SERTA WANITA DALAM PENGEMBANGAN

USAHA KECIL MENENGAH DAN KOPERASI

Abstract

The aim of this study is for: 1). Analyzing ability and participation of woman in

developing Small & Medium Enterprise (SME) & Co-operative 2). Identifying

encourage and resistor factor of woman participation in development of SME

& Co-operative 3). Obtaining another alternative of improving ability and

participation of woman in development of SME & Co-operative. This study is

held in 5 ( five ) provinces, they are in West Sumatra, West Java, East Java,

West Kalimantan and South Sulawesi, using gender perspective survey

method, data-processing by tabulation and data analysis has done by

reflective descriptive.

From the study has shown that as perpetrator of SME, woman personate as

perpetrator of the business or as owner, as manager or even labour. In activity

of co-operative, woman can personate as a member, official member,

supervisor, manager, builder or even partner of the business. The role of

woman in so many sector; however as according to excesses that she had,

therefore most women are success in finance-related, crafting industry, and

processing industry. In consequence, most co-operative that managed by

woman is saving and loan in essence business activity, whether as a small

entrepreneur, woman has developing in store business, food and beverage

industry, convection / garment, salon / wedding service, also on crafting

industry.

From this research can be concluded that woman succeed in SME & Cooperative

development is shown from performance of some Woman Co-

Operative in East Java and South Sulawesi, whether shown by its organization

aspect that is amount and growths of its member, working performance that

is value and growth of own capital, external capital, turnover, and reached

profit. The business volume (VU) or turnover of sampling cooperative which

has reached Rp 2,6 billion until more than Rp 35 billion per year has given

multiplier effect and also has a big role in developing small and micro business

in the region, because most the co-operatives. turnover is in working capital

loan at small and micro business. Performance of sampling SME has quite

good, whether from its value and development of self-supporting capital,

turnover, and reached margin which average more than 25 %.

Thereby, can be told that women are quite succeed as perpetrator or in

developing SME & Co-operative, the succeed are caused because woman

have competition, skills, marketing, exploiting sources cooperative, and self

image aspect that is sincerity, responsibility, discipline, and also the nature

of: resilient, dare to, creative, proactive, self confidence, and also motivate to

create job opportunity, reducing poverty, and hard focus their mind and time

in every activity their handling on. On the contrary, unsuccessful woman or

resistor of woman as perpetrator or in developing SME & Co-operative, are

caused for example because of woman weakness such as less in taking

decision, emotional, nature of consumptive, family support inexistence, double

role, and low education. To improve the ability and participation of woman in

development of SME & Co-operative , hence can be done by improving

knowledge and skills with training and education, work practice, study compare,

and etc.

I. PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Ketika Indonesia dilanda kritis, pemerintah baru tersadar bahwa usaha besar

yang dibangga-banggakan justru sebagian besar bangkrut/gulung tikar dan

memberikan beban berat bagi negara dan bangsa, sebaliknya usaha kecil

dan koperasi yang selama ini dipandang sebelah mata mampu bertahan,

bahkan berkembang. Ternyata, meskipun selama ini praktek layanan publik

dirasakan usaha kecil tidak fair, namun mereka mampu menunjukan

kekenyalannya, usaha kecil tetap mendayung sampannya di antara karangkarang

lautan yang berombak besar dan berubah-ubah karena tiupan angin

kencang. Namun demikian, walau usaha kecil mempunyai daya juang luar

biasa, untuk bertahan hidup dan berkembang perlu diberikan lingkungan

berusaha dan dukungan-dukungan lain untuk meningkatkan daya saing dan

daya tumbuhnya. Untuk itu isu pembinaan dan pengembangan usaha kecil

(termasuk mikro), menengah semakin digalakkan. Identifikasi kebutuhan dan

masalah usaha kecil dan koperasi perlu terus dilakukan dalam upaya

meningkatkan daya tumbuh dan daya saingnya.

Hampir setiap hari, semua media melaporkan kondisi krisis ekonomi yang

tak kunjung membaik. Tingkat kesehatan perbankan, dan upaya pemulihan

sektor riil seolah tak ada hasilmya, PHK dan pengangguran bertambah. Karena

krisis suami sebagai kepala rumah tangga menjadi pegangguran tak kentara.

Kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, kesehatan tak mungkin dihentikan,

memaksa para istri yang semula hanya sebagai ibu rumah tangga mulai

berperan di berbagai bidang usaha.

Wanita potensial untuk melakukan berbagai kegiatan produktif yang

menghasilkan dan dapat membantu ekonomi keluarga, dan lebih luas lagi

ekonomi nasional, apalagi potensi tersebut menyebar di berbagai bidang

maupun sektor. Dengan potensi tersebut wanita potensial berperan aktif dalam

proses recovery ekonomi yang masih diselimuti berbagai permasalahan ini.

Dalam konsisi demikian kajian dengan tema .wanita dan pengembangan usaha.

relevan untuk dibicarakan, khususnya dalam upaya menyiasati pemulihan

ekonomi serta meningkatkan kemandirian dan kemampuan wanita. Disamping

wanita sangat potensial dan memiliki kompetensi dalam pengembangan usaha

kecil, menengah maupun koperasi, baik wanita tersebut sebagai pelaku bisnis,

pengelola Pembina/ pendamping, ataupun sebagai tenaga kerja. Tentu saja

masih terus ditingkatkan kualitas dan profesionalismenya dengan peningkatan

kemampuan dan ketrampilannya

1.2. Perumusan Masalah

Wanita memiliki berbagai kelebihan seperti keuletan, etos kerja yang tinggi,

juga memiliki kelemahan-kelemahan yang menghambat peran serta dan

partisipasinya dalam perekonomian Indonesia. Untuk itu perlu dilakukan

penelitian atau studi secara mendalam guna memperoleh gambaran secara

persis kemampuan dan peran serta wanita dalam kegiatan pengembangan

usaha, yaitu : 1) sampai seberapa jauh kompetensi dan peran wanita dalam

berbagai kegiatan atau bidang usaha, 2) kenapa mereka berhasil di suatu

jenis usaha tertentu dan kenapa mereka selalu gagal dalam bidang usaha

lainnya, 3) sampai sejauh mana wanita memiliki kelebihan dan kelemahan

dalam melakukan pengembangan usaha, serta 4) bagaimana kemungkinan

pengembangan kemampuan dan peran serta mereka dalam pengembangan

usaha kecil, menengah dan koperasi.

1.3. Tujuan dan Manfaat

Tujuan yang ingin dicapai pada studi ini adalah :

1) Mengnalisis kemampuan dan peranserta wanita dalam mengembangkan

UKMK

2) Mengidentifikasi factor pendorong dan penghambat peranserta wanita

dalam pengembangan UKMK

3) Memperoleh alternative peningkatan kemampuan dan peranserta wanita

dalam pengembangan UKMK

II. KERANGKA PEMIKIRAN

GBHN 1999 antara lain mengamanatkan perlunya meningkatkan kedudukan dan

peranan perempuan dalam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui

kebijakan nasional untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam

berbagai bidang pembangunan baik di pusat maupun di daerah. Sejalan dengan

amanat GBHN di atas perlu dilakukan peningkatan peran wanita dalam

pengembangan UKMK khususnya dan perekonomian Indonesia pada umumnya.

Untuk itu perlu dilakukan kajian peran serta dan kemampuan wanita dalam

pengembangan usaha kecil, menengah, dan koperasi. Untuk mengetahui peran

serta dan kemampuan wanita dalam pengembangan UKMK dapat dibedakan

menjadi : 1) wanita sebagai pelaku UKMK, 2) wanita sebagai pengelola UKMK,

dan 3) wanita sebagai pembina, pendamping, dan motivator, yang mana dalam

peran tersebut diperlukan pengetahuan, kemampuan, dan kompetensi

kewirausahaan.

Istilah wiraswasta sebelumnya lebih sering dipakai darpada wirausaha sebagai

padanan kata intrepreneur , berasal dari wira berarti utama, gagah, luhur, berani,

teladan, atau pejuang , dan swa berarti sendiri dan ta berarti berdiri, sehingga

swasta berarti berdiri diatas kaki sendiri atau berdiri atas kemampuan sendiri.

Dengan demikian wiraswasta/wirausaha berarti pejuang yang gagah, luhur, berani

dan paantas menjadi teladan dalam bidang usaha. Dengan kata lain wirausaha

adalah orang-orang yang memiliki sifat/jiwa kewirausahaan/kewiraswastaan,

yaitu berani mengambil resiko, keutamaan, kreativitas, keteladanan dalam

menangani usaha dengan berpijak pada kemauan dan kemampuan sendiri.

Keterlibatan wanita Indonesia dalam kegiatan ekonomi sebagai wirausaha telah

ada sejak zaman ke zaman, sejak dulu wanita telah terjun dalam dunia

perdagangan, misalnya wanita-wanita di Solo telah membantu ekonomi keluarga,

bahkan sebagai tulang punggung ekonomi keluarga dari usaha batik yang mereka

kelola. Demikian halnya di Palembang, Padang, Lampung, dan Ujung Pandang,

wanita-wanita sukses mengelola industri rumah tangga berupa kain songket.

Lyle M. Spencer dan Signe Spencer dalam bukunya .Competence at work : Models

for Superior Performance 1993. disebutkan : Kompetensi dapat didefinisikan

sebagai karakter mendasar dari seseorang yang menyebabkan seseorang

sanggup menunjukkan kinerja yang efektif atau superior di dalam suatu pekerjaan

atau karakter yang memberikan kontribusi terhadap kinerja menonjol dalam suatu

pekerjaan. Berarti kompetensi merupakan factor-faktor mendasar yang dimiliki

seorang Best/ Superior Performance (berprestasi secara menonjol) yang

membuatnya berbeda dengan Average Performance (berprestasi secara rata-rata

atau biasa-biasa saja). Kompetensi mempunyai cakupan yang jauh lebih

komprehensif yang terdiri dari keterampilan, motif, sifat, citra diri, peran social,

pengetahuan.

Dalam studi ini, untuk mengidentifikasi kompetensi wanita pelaku usaha koperasi

dan UKM, dilihat performance personal pengurus koperasi/pemilik usaha dari aspek

alasan berkiprah di koperasi-UKM, pemanfaatan teknologi, pemikirannya terhadap

diversifikasi usaha, hubungan kerja dengan anak buah dan mitra usaha guna

melihat motif, pengetahuan, ketrampilan, inter personal, dan peran sosial. Aspek

kepemimpinan (sistem pengambilan keputusan, hubungan kerja dengan bawahan/

sejawat), melihat citra diri yang terdiri dari aspek kejujuran dan tanggung jawab,

keterbukaan, kepedulian, respek, dan disiplin. Serta sifat-sifat/ kompetensi yang

seharusnya dimiliki oleh seorang pelaku usaha atau pimpinan yaitu : ulet, berani,

kreatif, proaktif dalam mengantisipasi perubahan, berjiwa besar, berpikir positif,

percaya diri, tegar, introvert atau ekstrovet.

Untuk melihat hasil usahanya dilihat dari kinerja koperasi /UKM, baik kinerja

kelembagaan maupun usahanya. Dengan menganggap faktor luar tidak

berpengaruh, maka bila pelaku usaha memiliki kompetensi usaha maka kinerja

usahanya akan baik. Untuk mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat

dicari faktor-faktor dominan atau kelebihan-kelebihan yang kebanyakan dimiliki

wanita yang menyebabkan wanita berhasil, dan diidentifikasi kelemahan-kelemahan

yang dimiliki wanita yang biasanya akan menjadi penghambat keberhasilannya,

serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam mengelola usaha. Untuk

peningkatan kemampuan wanita diidentifikasi kebutuh peningkatan pengetahuan

dan ketrampilannya.

III. METODA PENELITIAN

3.1. Lokasi

Studi ini dilaksanakan di lima propinsi yaitu : Sumatera Barat, Jawa Barat,

Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat.

3.2. Metode Penelitian dan Analisis Data

3.2.1. Metode Studi

Studi ini menggunakan metoda survey, namun berbeda dengan

penelitian konvensional, metodologi studi perempuan pada umumnya

dan penelitian yang perspektif gender pada khususnya merupakan

penelitian aksi participatory .untuk. perempuan (bukan penelitian

.tentang perempuan.). Penelitian untuk perempuan, yaitu penelitian

yang mencakup kebutuhan, minat, pengalaman perempuan, sebagai

instrument untuk meningkatkan status kehidupan dan

kesejahteraannya (Duelli Klein, 1983). Untuk itu dibutuhkan perubahan

sebagai berikut a). Perubahan Obyek Menjadi Subjek Penelitian,

b).Topik penelitian, harus berawal dari isu actual yang ditemukan di

lapangan (grounded research), c).Alur Penelitian dari Bawah ke Atas,

d) Penelitian kualitatif, akomodatif antara peneliti dan responden yang

diteliti, untuk bekerja sama, saling menghormati, saling bergantung

dan saling membantu. Metode yang banyak dikembangkan adalah

observasi partisipasi, e). Penempatan pengalaman pribadi sebagai

suatu material.

Tehnik pengumpulan data primer dengan pengamatan dan diskusi,

pengmatan langsung di lapang, dengan menggunakan kuesioner. Data

sekunder diperoleh dari studi pustaka, Dinas Koperasi dan UKM serta

instansi terkait baik tingkat propinsi maupun kabupaten berupa

publikasi, dokumen, laporan kegiatan.

3.2.2. Penetapan Sampel dan Responden

Penetapan kelompok usaha bersama wanita (KUB), pelaku usaha

wanita diberbagai jenis usaha, asosiasi pengusaha wanita, Pembina/

pendampingan usaha, koperasi wanita atau koperasi lainnya yang

pengurus/pengelolanya sebagian besar wanita sebagai sample maupun

respondennya dilakukannya secara sengaja (purposive sampling

method

3.2.3. Pengolahan dan Analisa Data

Pengolahan data dilaksanakan dengan cara tabulasi dan analisa data

dilakukan secara diskriftif reflektif

3.3. Ruang Lingkup

Aspek yang menjadi focus dalam penelitian ini adalah:

- Identifikasi kompetensi wanita dalam pengembangan usaha atau

kewirausahaan, yang terdiri dari ; motif, sifat, citra diri, peran social,

pengetahuan, ketrampilan

- Identifikasi peran serta wanita dalam berbagai kegiatan usaha dari berbagai

sector usaha, kelompok usaha bersama (KUB), koperasi wanita atau

koperasi lainnya yang pengelolanya sebagian besar wanita

- Identifikasi kinerja KUB wanita, kegiatan usaha wanita diberbagai jenis

usaha, sosiasi usaha, pendampingan usaha, koperasi wanita atau koperasi

lainnya yang pengelolanya sebagian besar wanita

- Identifikasi faktor pendorong dan penghambat peran serta wanita dalam

pengembangan kegiatan usaha

IV. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

4.1 Kinerja Kelembagaan dan Usaha Koperasi Sampel

Dari 10 koperasi sampel di 5 propinsi lokasi studi, hampir seluruhnya Koperasi

Wanita (9 koperasi), dan hanya satu Koperasi jenis lainnya yaitu KSU (tabel

1). Kegiatan usaha pokok koperasi sampel adalah simpan pinjam, sedang

kegiatan usaha lain yang ditangani antara lain KCK, toko/ waserda, kantin/

catering, wartel/ kiospon, kredit barang dan konveksi. Pengurus Koperasi

sample berjumlah 3 sampai 6 orang , 5 Koperasi 5 Koperasi (50%) telah

memiliki manager dengan pendidikan SLTA (3 kop: K1, K2 Jabar dan K1 Sulsel),

dan S1 (2 Kopwan Jatim). Dari tenaga kerja (TK) yang dimiliki, 4 koperasi

contoh termasuk kecii hanya menggunakan tenaga kerja 1 sampai 3 orang,

2 koperasi agak besar yaitu menggunakan TK 6 an 9 orang dan 2 koperasi

termasuk besar yaitu Kopwan Jatim dengan tenaga kerja 66 orang ( K1) dan

94 orang (K2). Curahan waktu pengurus dalam mengelola Koperasi ada yang

secara sambilan : 3 sampai 4 jam per hari ( 3 koperasi ), namun kebanyakan

full time : 6 - 8 jam per hari (K1,K2 Kalbar dan K1 Sulsel), bahkan pengurus

Kopwan Jatim 12 jam dan 15 jam per hari.

Dilihat dari jumlah anggota, 2 Koperasi contoh dapat dikategorikan koperasi

kecil, dengan jumlah anggota 60 dan 66 orang, kategori koperasi sedang 2

koperasi dengan anggota 129, dan 136 orang , 2 koperasi agak besar dengan

anggota 218 dan 342 orang,1 koperasi termasuk besar dengan anggota 518

orang, dan 3 koperasi termasuk sangat besar dengan anggota 1121 orang (

K1 Sulsel) , 6349 orang ( K1 Jatim ) dan 9177 orang ( K2 Jatim). Sedang dari

perkembangan anggotanya , perkembangan anggota paling rendah K2 Jabar

yaitu menurun 37,5 % dan perkembangan paling tinggi adalah K2 Sumbar

34,69 % dan K1 Jatim 35,67 %.

Sumbar Jabar Jatim Kalbar Sulsel

Kinerja usaha 10 koperasi contoh cukup beragam ( tabel 2 ), modal sendiri(MS)

pada tahun 2000 dari paling rendah sebesar Rp 3 juta (K1 Kalbar), dan paling

tinggi Rp 7,5 M (K2 Jatim), dua koperasi yang memiliki MS antara 500 juta

sampai hampir 1 M yaitu K1 Jatim : Rp 947, 8 juta dan K1 Sulsel Rp 547,34

juta. Dengan demikian bila dilihat nilai MS maka K2 Jatim paling tinggi, sedang

bila dilihat dari perkembangan MS pada tahun 1999-2000, peningkatan paling

tinggi adalah K2 Kalbar dan K1 Jatim ( 51,98% dan 46,36%).

Dilihat dari modal luar yang dapat dihimpun, yang kebanyakan merupakan

simpanan sukarela ataupun jenis simpanan lainnya, dan sebagian pinjaman

dari perbankan, Koperasi yang paling berhasil menghimpun dana adalah K1

Sulsel sebesar Rp 2,1 M, kemudian K1 Jatim : Rp 834, 65 juta dan K2 Jatim

: Rp 818,28. Sedang bila dilihat dari peningkatan modal luar pada tahun

1999-2000, peningkatan paling tinggi dicapai K1 Sumbar : 50,84% kemudian

K2 Sulsel : 48,41% dan K1 Jatim : 31,34%.

Dilihat dari volume usaha (VU) yang dicapai dimana untuk koperasi yang

kegiatan pokoknya simpan pinjam, volume yang paling besar adalah pemberian

pinjaman pada anggota maupun non anggota yang mendapat rekomendasi,

V.U. tertinggi dicapai K2 Jatim : Rp 35,41 M, kemudian K2 Jatim : Rp 6,5 M,

K1 Sulsel : Rp 2,6 M dan K2 Sumbar : Rp 1,1 M. Sedang bila dilihat dari

peningkatan V Unya, peningkatan paling tinggi adalah K1 Jabar : 83,02%,

kemudian K1 Sulsel 60,16%, K1 Jatim 58,25 % dan K2 Sumbar 39,22%.

Adapun dari perolehan SHU ternyata K2 Jatim nilai SHUnya paling tinggi yaitu

Rp 129,46 juta kemudian K1 Sulsel Rp 101,33 juta, K1 Jatim Rp 52,87 juta,

dan K2 Jabar Rp 20,13 juta. Dilihat dari perkembangan SHU pada tahun

1999-2000: perkembangan tertinggi K2 Kalbar 51,99 % kemudian K1 Jabar

36,99 %, K2 Jatim 35,70% dan K1 Sumbar 33,10%.

Bila dikaitkan antara peningkatan volume usaha dan SHU, K2 Jatim mengalami

peningkatan VU 37,84 % diikuti dengan peningkatan SHU 35,79 %, K2 Kalbar

VU meningkat 36, 5% SHUnya meningkat 51,99 % hal ini menunjukkan

koperasi berjalan lebih efisien sehingga kenaikan VU diikuti dengan kenaikan

SHU. K1 Jatim VU nya meningkat 50,25 % SHUnya hanya meningkat 1,75 %

, demikian halnya K1 Sullsel VU nya menigkat 60,16 % SHUnya hanya

meningkat 9,58 %, menunjukkan koperasi tidak effisien, apalagi K2 Sumbar

VUnya meningkat 39,22% tapi SHUnya menurun 30,22%, demikian halnya

K2 Sulsel VUnya meningkat 13,4 % tapi SHUnya menurun 35,26 %.

4.2 Kinerja UKM contoh di lima Propinsi

Usaha kecil wanita yang menjadi sampel dalam penelitian ini 22 UK (Tabel 3

dan 4 ) yaitu Jatim 2 UK, Jabar 6 UK, Kalbar 3 UK, dua diantaranya adalah

KUB, Sulsel 7 UK diantaranya 2 KUB dan Sumbar 4 UK, Kebanyakan UKM

contoh telah memulai usahanya sejak t\ahun 1990an atau berumur 5-10 tahun

yaitu sebanyak 16 UK, tahun 1980 an atau berumur 15-20 tahun 5 UK dan

satu UK telah berumur 30 tahun. UKM wanita bergerak diberbagai macam

kegiatan, kebanyakan adalah kegiatan yang membutuhkan ketrampilan

wanita, seperti konveksi, menjahit, memproduksi jeans,denim, seragam, topi,

salon, rias pengantin, memproduksi aksesoris pengantin, pelaminan,

memproduksi makanan seperti roti atau kue basah/ kue kering, mie basah/

mie kering, keripik sanjai, pengolahan ikan, kerajinan seperti tenun ikat, tikar,

tas, dompet, wartel, toko dan sebagainya.

Dilihat dari pendidikan pelaku usaha, sebagian besar (95,45%) pendidikannya

setingkat SLTP dan SLTA, hanya satu (4,55%) contoh pelaku usaha yang

pendidikannya S1. Curahan waktu yang digunakan untuk mengelola usaha

skitar 4 sampai 10 jam. Dalam hal penyerapan tenaga kerja, karena UK sampel

ini kebanyakan adalah industri atau usaha rumah tangga, penyerapan tenaga

kerja relatif masih kecil yaitu sekitar 2 sampai 15 orang, adapun 4 UKM yang

memiliki 50 dan 60 tenaga kerja sebernarnya mereka adalah anggota kelompok

Untuk menjalankan usahanya, dari 22 UK sampel hanya 12 orang (54,54%)

yang telah memanfaatkan modal luar atau pinjaman untuk menjalankan

usahanya, selebihnya (45,46%) menggunakan modal swadaya. Modal

swadaya yang digunakan sangat bervariasi mulai dari Rp 5 juta sampai yang

paling tinggi Rp 385 juta. Omset yang dicapaipun sangat bervariasi dari Rp 80

juta per tahun sampai Rp 500 juta per tahun dengan catatan ada 8 UK tidak

dapat memberikan nilai omset yang dicapai, karena UKM belum melakukan

pembukuan secara baik . Kegiatan usaha UK sampel kinerjanya dapat

dikatakan cukup baik dan masih prospektif karena margin yang diperoleh

rata-rata 25,72% dengan margin tertinggi mencapai 60% dan margin terendah

10%.

4.3 Keberhasilan dan Kegagalan Wanita Sebagai Pelaku Usaha

Keberhasilan wanita ditunjang dari kelebihan-kelebihan wanita yang

merupakan faktor dominan terhadap keberhasilannya sebagai pelaku usaha

antara lain telaten, jujur sehingga lebih dipercaya, ulet, sabar, teliti, cermat,

serius, tekun, berani mengambil resiko, tangguh, tidak mudah menyerah,

memiliki jiwa bisnis atau wira usaha, kemauan keras, semangat, dedikasi

dan loyalitas tinggi, terbuka, bekerja dengan ikhlas, selalu menjaga nama

baik, tidak egois, disiplin dalam administrasi maupun pengelolaan keuangan,

yang mana kelebihan-kelebihan tersebut harus selalu dijaga dan

dikembangkan.

Sebaliknya wanita memiliki pula kelemahan-kelemahan yang dapat menjadi

penyebab kegagalannya sebagai pelaku bisnis antara lain : memanfaatkan

kesempatan untuk kepentingan pribadi, tidak berani mengambil resiko, kurang

percaya diri, atau terlalu percaya diri, terlalu berambisi sehingga menangani

usaha diluar kemampuannya, wawasan sempit sehingga kurang informasi,

tidak bisa membagi waktu atas peran gandanya, sibuk dengan urusan keluarga

sehingga curahan waktu untuk kegiatan usahanya minimal, kurang sabar atau

emosi tinggi, menetapkan keputusan dengan tergesa-gesa, masih bergantung

atau didominasi suami, consumtive, tidak terbuka, tidak bersungguh-sungguh,

yang mana kelemahan-kelemahan tersebut hendaknya diminimalisir


4.4 Permasalahan Yang Dihadapi dan Kiat Yang Dilakukan Koperasi atau

UKM Dalam Pengembangan Usahanya

Permasalahan-permasalahan yang dihadapi UKM maupun koperasi demikian

pula UKMK wanita dapat mempengaruhi kinerjanya, meskipun hal-hal tersebut

merupakan permasalahan klasik perlu dicarikan pemecahannya.

Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain kurang modal, lemahnya

SDM, kurang sarana/ prasarana, sulitnya akses ke perbankan, kurang

menguasai pasar, kurang menguasai penggunaan teknologi, yang meskipun

pelaku usaha wanita mempunyai kompetensi lebih, perlu juga dicarikan

jalan keluarnya secara lintas sektoral atau terpadu.

4.5 Alasan Mengapa Wanita Berkiprah Di Koperasi atau UKM

Pertanyaan apa alasan atau motivasi wanita melakukan usaha, yaitu untuk

menentukan apa yang ingin dicapai, tujuan apa yang hendak dicapai, serta

produk apa yang akan dihasilkan. Dari 32 responden wanita pelaku usaha,

ternyata 31 orang (96,88 %)menyatakan ingin mengurangi pengangguran atau

menciptakan lapangan usaha, kemudian ingin meringankan beban keluarga

10 orang (31,35%), ingin mengubah nasib 8 orang (25 %), ingin menjadi diri

sendiri 5 orang (15,12%), lain-lain yaitu ingin mengembangkan orang lain,

agar berguna bagi orang lain, meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi

sebanyak 3 orang (31,35 %). serta yang menjawab ingin kaya hanya 1 orang.

Banyaknya motivasi wanita melakukan usaha karena ingin mengurangi

pengangguran atau menciptakan lapangan usaha, menunjukkan adanya

JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 1 TAHUN I – 2006

kesadaran dari wanita atas kondisi pengangguran yang semakin meningkat,

adanya kesadaran dari wanita untuk menciptakan pekerjaan bukan mencari

pekerjaan.

4.7 Pemanfaatan Teknologi Dan Pemikiran Diversifikasi Usaha

Teknologi sangat bermanfaat dalam rangka pengembangan usaha, baik dalam

rangka peningkatan kualitas maupun kuantitas karena dengan teknologi

pekerjaan berjalan secara otomatis akan mempersingkat waktu, mungkin bisa

menekan biaya, dan meningkatkan kualitas produk. Atas pertanyaan

pemanfaatan teknologi, dari 32 responden ternyata 24 orang ( 75 %)

menggunakan teknologi dan selebihnya 8 orang ( 25 % ) tidak memanfaatkan

teknologi

Teknologi yang telah dimanfaatkan responden antara lain computer untuk usaha

simpan pinjam, wartel, mesin jahit, microwave, sarana angkutan, alat penangkap

ikan dengan tenaga surya, mesin photo copy, dan sebagainya. Sedang yang

belum memanfaatkan teknologi karena memang kegiatan usahanya belum

memerlukan teknologi modern, namun ada juga yang sebetulnya membutuhkan

belum bisa memanfaatkan karena kendala keuangan sehingga teknologi

tersebut belum terjangkau.

Sejalan dengan optimisme pelaku usaha dan kepercayaan atas

kemampuannya, ternyata dari 32 responden 23 orang (71,85%)menyatakan

selalu memikirkan tentang diversifikasi usaha, 7 orang (21,88%) menyatakan

kadang-kadang, dan hanya 2 orang (6,25%) tidak pernah memikirkan tentang

diversifikasi usaha. Diversifikasi usaha yang akan dilakukan pelaku usaha

antara lain K1 Sulsel ingin membantu pemasaran produk kerajinan kelompokkelompok

prouktif yang dibinanya, dan UK ingin memanfaatkan bahan baku

yang ada di wilayahnya, membuka unit-unit usaha baru tentu saja disesuaikan

dengan ketrampilan dan kemampuan yang dimilikinya. Pemikiran terhadap

diversifikasi usaha mungkin juga disebabkan karena usaha yang digeluti sudah

jenuh.

4.8 Hubungan Kerja Antara Pimpinan/ Pelaku Usaha Dengan Bawahan/

Sejawat dan Mitra Usaha

Hubungan kerja pimpinan/ pelaku usaha dengan anak buah/ staf/ manajer

atau dengan sejawat seperti dalam koperasi dengan Badan Pengawas hampir

seluruhnya: 28 orang (87,5%) menyatakan tidak ada kesulitan, yang

menyatakan pernah ada kesulitan 2 orang (6,25 %) dan kadang-kadang 2

orang (6,25%). Tidak adanya kesulitan dalam hubungan kerja dengan bawahan

adalah wajar karena sampel dalam penelitian ini koperasinya juga tidak terlalu

besar, paling banyak menggunakan tenaga kerja 66 dan 94 orang yaitu K1

dan K2 di Jawa Timur sedang usaha kecil yang dijadikan sampel juga usaha

rumah tangga yang menyerap tenaga kerja 4-10 orang dan paling banyak 15

orang Dalam hal hubungan dengan mitra usaha, dalam penelitian ini ternyata dari

32 responden yang menyatakan tidak ada kendala 19 orang (59,38 %), sedang

yang ada kendala 13 orang (40,62%). Kendala hubungan dengan mitra usaha

kebanyakan yang banyak diperlukan adalah kemitraan dengan BUMN atau

BUMS belum jalan, pembayaran tidak tepat waktu, kesulitan dalam penagihan

cicilan pada anggota, dan lain sebagainya.

4.9 Kebutuhan Peningkatan Pengetahuan dan Ketrampilan

Dalam hal peningkatan pengetahuan, materi yang paling banyak diminati pelaku

usaha wanita adalah pemasaran dan bisnis 20 orang ( 62,5 %), perilaku

konsumen atau pelanggan 17 orang ( 53,12 %), lingkungan strategis 15

responden, kemudian trend baru, hukum, dan perundang-undangan masingmasing

11 orang (46,88%), dan hanya satu orang (3,12%) yang tertarik tentang

laporan keuangan dan akuntansi.

Dalam hal peningkatan ketrampilan, yang banyak dibutuhkan oleh pelaku

usaha wanita adalah mengenai peningkatan ketrampilan manajerial: 20 orang

(62,5%), memasarkan produk :17 orang ( 53,12 %), penggunaan teknologi

dan sumber daya masing-masing: 16 orang (50 %), kemudian melakukan

inovasi sesuai dengan kegiatan usahanya 15 orang (46,88%), dan

memproduksi barang dan jasa : 12 orang (37,5 %).

4.10 Persepsi Terhadap Citra Diri Dan Kompetensi Pelaku Usaha

Dari 32 responden pimpinan atau pelaku usaha kecil dan pengurus koperasi

wanita yang dijadikan sampel dalam penelitian ini, ternyata 23 orang (71,88%)

kepemimpinannya bersifat partisipatif yaitu dalam mengambil keputusan

meminta pendapat, masukan, dan saran dari staf atau anak buah dan 9 orang

(28,12%) kepemimpinannya bersifat semi partisipatif yaitu dalam pengambilan

keputusan mendengarkan pendapat, masukan, dan saran dari staf atau anak

buah meskipun keputusan tetap ditangani pimpinan sendiri.

Penelitian terhadap citra diri pimpinan pelaku UKM dan pengurus koperasi

yang terdiri dari kejujuran, tanggung jawab, keterbukaan, kepedulian, respek,

dan disiplin, dari 32 responden yang dinilai, ternyata dalam hal kejujuran 22

orang (68,75%) dinilai baik, 2 orang (6,25%) dinilai sedang, selebihnya: 8

orang (25 %) dinilai kurang. Dalam hal tanggung jawab 28 orang (87,5%)

dinilai baik, 4 orang (22,5%) dinilai sedang, dari segi keterbukaan 24 orang

(75 %) dinilai baik, 7 orang (21,88%) dinilai sedang, dan 1 orang (3,12%)

dinilai kurang. Dalam hal kepedulian 23 orang (71,88%) dinilai baik, 9 orang

(39,13%) dinilai sedang, dalam hal respek 18 orang (25%) dinilai baik dan 14

orang (43,75%) dinilai sedang, dan dalam hal disiplin 22 orang (68,75%) dinilai

baik, 10 orang (31,25%) dinilai sedang. Dengan demikian hampir semua

unsur citra diri pelaku usaha dinilai baik dan sedang.

Dari kompetensinya, seluruhnya responen memiliki sifat ulet, yang memiliki

sifat berani mengambil resiko 26 orang (81,25%), yang kreatif 23 orang

(71,88%), yang proaktif menghadapi perubahan 21 orang (65,62%), yang

memiliki jiwa besar 25 orang (78,12%), yang memiliki percaya diri tinggi 27

orang (84,38%), yang tegar atau tidak mudah putus asa 26 orang (81,25%),

dan seluruhnya (100%) bersifat ekstrovet (terbuka). Dengan demikian dari 32

pelaku usaha wanita yang dinilai belum seluruhnya memiliki kompetensi yang

seharusnya dimiliki seorang pelaku usaha atau wirausaha yaitu masih ada

yang tidak berani mengambil resiko, tidak kreatif, tidak proaktif menghadapi

perubahan, tidak berjiwa besar, kurang percaya diri, dan tidak tegar atau mudah

putus asa.

V. KESIMPULAN DAN SARAN

5.1. Kesimpulan

1. Dalam kegiatan UKM, wanita berperan sebagai pelaku usaha atau

sebagai pemilik, sebagai manager ataupun tenaga kerja. Dalam kegiatan

koperasi, wanita dapat berperan sebagai anggota, pengurus, pengawas,

manager, pembina ataupun pendamping usaha. Peran serta wanita dalam

berbagai sektor, namun sesuai dengan kelebihan-kelebihan yang dimiliki

wanita seperti tekun, teliti, ulet, sabar, jujur, tangguh, rasa tanggung jawab

tinggi, kemauan keras, semangat tinggi, disiplin, maka kebanyakan

wanita berhasil dalam bidang keuangan, kerajinan, industri pengolahan,

hal ini juga ditunjukkan dari hasil penelitian ini yang mana hampir seluruh

koperasi dengan kegiatan usaha pokoknya simpan pinjam cukup berhasil.

Sedang sebagai pengusaha kecil wanita banyak bergerak dalam usaha

pertokoan, industri makanan dan minuman, konveksi/garmen, salon/rias

pengantin sekaligus memproduksi assesorisnya, kerajinan dari lontar,

kaca, keramik dan sebagainya.

2. Koperasi contoh yang dikelola wanita, dapat diketegorikan koperasi kecil,

sedang, besar dan sangat besar dilihat dari kelembagaan khususnya

jumlah anggota dan tenaga kerjanya, maupun kinerja usahanya dan hampir

semuanya berjalan cukup baik. Dari penelitian ini terdapat Koperasi Wanita

yang cukup menonjol dan dikategorikan sangat besar yaitu K1 Sulsel

dengan anggota lebih 1000 orang, K1 Jatim dengan anggota lebih 6000

orang dan K2 Jatim dengan anggota lebih 9000 orang. Ketiga koperasi

ini juga memiliki kinerja usaha seperti modal sendiri, modal luar, volume

usaha, sisa hasil usaha cukup besar dengan perkembangan cukup baik

pula. Ketiga Koperasi tersebut memiliki omset atau volume usaha per

tahun cukup tinggi yaitu K2 Jatim (Rp 35,41 M), K1 Jatim (Rp 6,5 M),

dan K1 Sulsel (Rp 2,6 M), yang mana VU ini akan memberikan multifier

effect pada usaha mikro dan kecil di wilayahnya karena kebanyakan

VUnya berupa pinjaman modal kerja pada UKM. Adapun koperasi dengan

kategori kecil, sedang dan besar, meskipun nilai nominal usahanya tidak

terlalu besar namun memiliki perkembangan baik selama dua tahun

terakhir, seperti K1 Jawa Barat, K2 Kalimantan Barat, dan K1 Sumatera

Barat. Kinerja usaha kecil sampel cukup baik pula, dilihat dari modal

swadaya, omset, dan margin yang dicapai yaitu rata-rata lebih dari 25

%, meskipun dalam hal penyerapan tenaga kerjanya masih relatif kecil.

Dengan demikian dapat dikatakan wanita memiliki kompetensi cukup

baik dalam pengembangan UKMK. Dengan syarat benar-benar

mencurahkan cukup waktu dan pikirannya dalam kegiatan tersebut.

3, Dilihat dari kelebihannya, wanita pelaku usaha memiliki berbagai kelebihan

seperti ulet (54,4%), tanggung jawab( 34,38 %), teliti dan rasa tanggung

jawab masing-masing 34,38 %, tekun, sabar dan jujur masing-masing

21,88 %, kreatif dan ingin maju masing-masing 18,75% dari jumlah

sampel, merupakan faktor dominan penyebab wanita berhasil sebagai

pelaku usaha, dan sebaliknya memilki kelemahan antara lain karena

kurang dukungan keluarga ( 37,5 % dari jumlah sampel), kurang dukungan

lingkungan dan pemerintah setempat (28,12% dari jumlah sampel), peran

ganda (21,88 %), kurang berani mengambil resiko dan bersifat konsumtif

masing-masing 15,62 %, kurang profesional (12,5% dari jumlah sampel )

merupakan faktor penyebab wanita gagal sebagai pelaku usaha.

4. Koperasi/UKM sampel masih menghadapi permasalahan-permasalahan

dalam mengembangkan usahanya, seperti kurang modal, lemahnya SDM,

kurang menguasai teknologi/pasar memperngaruhi kinerja usaha,

sehingga permasalahan-permasalahan tersebut perlu dicarikan pemecahan

secara terpadu.

5, Hampir seluruh responden wanita pelaku usaha menyatakan ingin

menciptakan lapangan usaha/mengurangi penggangguran sebagai

motivasi mengapa berkiprah dalam dunia usaha (96,88 % dari jumlah

sampel), hal ini menunjukkan adanya kesadaran wanita untuk ikut serta

mengatasi kondisi kritis yang dihadapi bangsa Indonesia khususnya

dengan semakin meningkatnya penggangguran.

5. Sebanyak 87,8 % responden wanita pelaku usaha yang menyatakan

tidak ada kesulitan dalam menjalin hubungan kerja dengan anak buah,

sejawat, ini menunjukkan responden memiliki kemampuan peran sosial

yang baik

6. Dari penilaian anak buah/pembina tentang kepemimpinan, hubungan kerja,

citra diri dan kompetensinya, ternyata 72,7% sampel wanita pelaku usaha

kepemimpinannya bersifat partisipatif, 27,3 % semi partisipatif, dan tidak

ada yang bersifat otoriter. Dalam hal hubungan kerja dengan bawahan/

sejawat, ternyata 15 orang (46,87% dari jumlah sampel dinilai bersifat

terbuka, 23 orang (21,87 % dari sampel) mau mendelegasikan tugas

pada anak buah, dan tidak yang bersifat suka bekerja sendiri. Adapun

citra diri seluruh sampel dilihat dari aspek kejujuran, keterbukaan,

tanggung jawab, kepedulian, respek dan disiplin, seluruhnya dinilaii baik

dan sedang, tidak ada yang dinilai kurang. Dalam hal kompetensi sampel,

ternyata belum seluruh wanita pelaku usaha yang dijadikan sampel

memiliki seluruh kompetensi yang seharusnya dimiliki, yaitu masih ada

yang tidak berani mengambil resiko, tidak kreatif, tidak proaktif, tidak

berjiwa besar, tidak percaya diri, dan tidak tegas.

7. Terdapat kesadaran dan kemauan yang tinggi dari wanita pelaku usaha

untuk meningkatkan kemampuan ketrampilannya agar dapat meningkatkan

usahanya, baik dalam bentuk pendidikan/pelatihan, studi banding,

maupun magang. Materi peningkatan pengetahuan yang paling banyak

diminati yaitu tentang bisnis 21 responden (65,62%), kemudian

pemasaran, konsumen/pelanggan, dan lingkungan strategis, masingmasing

diminati oleh 20, 17, dan 16 responden atau masing-masing 62,5

%, 53,12%, dan 50% dari sampel. Materi peningkatan ketrampilan yang

paling banyak diminati adalah peningkatan ketrampilan manajerial 21

responden (65,5%), kemudian cara memanfaatkan teknologi,

memanfaatkan sumberdaya, memasarkan produk masing-masing diminati

oleh 17 responden atau 53,12%.

5.2 Saran

1. Untuk mengatasi permasalahan dalam sulitnya akses pada sumbersumber

permodalan, pemerintah diharapkan dapat memberikan

kemudahan pada koperasi/UKM memperoleh fasilitas kredit, konsep Modal

Awal Padanan (MAP) yang dirintis BPSKPKM yang mudah diakses

koperasi/UKM mungkin implementasinya dapat diperluas.

2. Guna meningkatkan kompetensi pelaku usaha dalam rangka

meningkatkan usahanya perlu dilakukan peningkatan pengetahuan,

ketrampilan dari pelaku usaha koperasi/UKM baik berupa diklat, kursus,

magang, studi banding, ataupun perbandingan usaha, yang mana

materinya sesuai dengan kebutuhan dan kegiatan usahanya.

3. Adanya kebutuhan pembinaan manajerial, pelayanan bisnis lainnya untuk

memudahkan akses pada sumber permodalan, kerjasama dengan sumber

bahan baku, informasi pasar, untuk itu implementasi LPB ( Lembaga

Pelayanan Bisnis) ataupun pendampingan bisnis implementasinya

hendaknya diperluas untuk pelaku usaha wanita.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim, Laporan Akhir Penelitian Peranan Wanita Dalam Pengembangan

Koperasi, Badan Penelitian dan Pengembangan Koperasi,

Departemen Koperasi, 1991-1992;

Hesti, R.Wd. Penelitian Perspektif Gender dalam Analisis Gender Dalam

Memahami Persoalan Perempuan, Jurnal Analisis Sosial Edisi IV

Nopember 1996;

Hetifah, S. dkk, Strategi dan Agenda Pengembangan Usaha Kecil, Seri

Penelitian AKATIGA, Yayasan AKATIGA 1995;

Masykur Wiratmo, Pengantar Kewiraswastaan Kerangka Dasar

Memasuki Dunia Bisnis, BPFE . UGM Yogyakarta, edisi Pertama;

Porter Michael E, .Competitive Advantage., The Free Press, 1985;

Siagian Salim dan Asfahani, Kewirausahaan Indonesia dengan Semangat

17-8-1945, Puslatkop. PK Depkop dan Pembinaan Pengusaha Kecil,

Jakarta;

Sumampaw, S.A. dkk, Ada Bersama Tradisi Seri Usaha Mikro Kecil,

Swisscontact dan Limpad, 2000.

Ketaren, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Koperasi...

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBERHASILAN KOPERASI

CREDIT UNION DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

(Studi Kasus: Koperasi Credit Union Partisipasi Sukamakmur

Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang)

Nurlela Ketaren

Abstract: This research is about the factors that influence The Credit Union Cooperation

in community empowerment. The problem in this research is what are the factors that

influence the success in Credit Union Cooperation “Partisipasi Sukamakmur” in

community empowerment and how is the community empowerment concept through

Credit Union Cooperation “Partisipasi Sukamakmur”.

This research used the quantitative and qualitative methods. The total population is the

whole members of Credit Union Cooperation or 204 people. The number of debtors in

this Credit Union is 80 people and 50% of them (40 people) became the sample of this

research. From 40 people, the researcher chose 5 people whom the researcher thought that

they have the deep and necessary knowledge to be informants.

Community empowerment through Credit Union Cooperation “Partisipasi Sukamakmur”

has been done through the rountine guidance average 36,62% (91,55%). The efforts are to

improve value and prestige religious activity, social devotion and agriculture. The

community empowerment oriented to create the self effort community (through the

animal breeding activities) which has the similar interest to cooperate, identified the

similar necessity to fulfill the similar necessity. Community Development in Credit

Union Cooperative is the efforts to improve the quality of social life including economics,

education, public health and social culture improvements. Therefore the factors that

influence the success Credit Union Cooperation “Partisipasi Sukamakmur” have so great

influences through the community empowerment that make it possible for its members to

improve their social life quality and also can enlarge the influences in the process which

influences the social economic and capital in Credit Union Cooperation.

Keywords: The factors of success Credit Union and community empowerment

PENDAHULUAN

Salah satu lembaga yang sesuai dengan

pembangunan masyarakat pedesaan dalam upaya

pemberdayaan ekonomi rakyat adalah koperasi.

Hal ini dikarenakan koperasi memiliki prinsip

gotong royong, rasa kebersamaan dan rasa

kekeluargaan. Organisasi koperasi yang

diperlukan masyarakat adalah koperasi yang jujur

dan dinamis sehingga potensi anggota dalam

menghimpun dana dapat terwujud (Badaruddin

dkk, 2005).

Pembangunan koperasi identik dengan

mengatasi kemiskinan. Menurut Bung Hatta,

koperasi yang berazaskan pasal 33 UUD 1945

merupakan satu-satunya jalan untuk

mendekatkan jurang perbedaan antara yang kaya

dengan yang miskin (Mubyarto 2003:10).

Secara makro dapat dilihat peranan

koperasi yang semakin melembaga dalam

perekonomian, antara lain; meningkatnya

manfaat koperasi bagi masyarakat dan

lingkungan, pemahaman yang lebih mendalam

terhadap azas, sendi serta tata kerja koperasi;

meningkatnya produksi, pendapatan dan

kesejahteraan; meningkatnya pemerataan dan

keadilan; meningkatnya kesempatan kerja.

Semua ini mengakibatkan pertumbuhan

struktural dalam perekonomian nasional yang

tergantung pada Co-operative Growth, Cooperative

Share dan Co-operative Effect yang

melibatkan, memberdayakan segenap lapisan

masyarakat, sehingga dapat mengatasi

kemiskinan (Sukamdiyo, 1996).

Credit union diperuntukkan bagi setiap

orang yang mau menciptakan asset dengan cara

menabung dengan harapan hari esok akan lebih

sejahtera. Konsep credit union sangat berbeda

dengan, koperasi kredit, kartu kredit, mobil

kredit, rumah kredit, dan barang-barang kredit

lainnya. Barang-barang tersebut dilunasi secara

perlahan-lahan tanpa memiliki nilai tabungan

didalamnya. Setelah lunas, selesai sudah

kreditnya dan orang yang mempunyai kredit

tersebut tidak punya asset atau modal. Sedangkan

dalam credit union, nilai kredit tersebut justru

menjadi aset dan menjadi modal yang disebut

saham (Ngo. A. Petrus, 2004).

Credit union partisipasi Sukamakmur

merupakan koperasi simpan pinjam yang

memiliki program pendidikan, pembinaan

kualitas sumber daya manusia, dan kesejahteraan.

Setiap anggotanya adalah pilar-pilar yang sangat

berpengaruh terhadap keberhasilan credit uniuon.

Partisipasi anggota diukur dari kesediaan anggota

melaksanakan kewajiban dan melaksanakan hak

anggota secara bertanggung jawab (Widiyanti N,

2002).

Credit Union Partisipasi sukamakmur

berdiri 10 Februari 1994, jumlah anggota

Desember 2004 sebanyak 204 orang, jumlah

simpanan Rp 282.651.425, jumlah pinjaman Rp

410.512.200, jumlah asset Rp 524.052.998.

Apabila keberhasilan credit union terlihat

berdasarkan perkembangan jumlah unit,

partisipasi (jumlah anggota), penggunaan

pinjaman produktif, besarnya asset, dan besarnya

sisa hasil usaha, maka credit union partisipasi

Sukamakmur ini dapat dikatakan cukup berhasil.

Perkembangan Koperasi credit union di

pedesaan sebagai lembaga ekonomi rakyat

merupakan upaya pembangunan yang positif bagi

masyarakat pedesaan. Dengan kata lain koperasi

dipandang memiliki arti yang strategis pada masa

yang akan datang (Mubyarto, 2003). Sesuai

dengan latar belakang tersebut maka

permasalahan dalam penelitian ini adalah

”Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi

keberhasilan koperasi credit union partisipasi

Suka Makmur dalam pemberdayaan

masyarakat?”.

METODE PENELITIAN

Penelitian dilakukan dengan

menggunakan model analisa deskriptif dengan

pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Analisa

deskriptif berusaha menggambarkan model

hubungan antara berbagai variabel dengan

memberikan penafsiran ilmiah dan analisis yang

logis atas hubungan antarfaktor. Credit union

dinyatakan berhasil bila memenuhi enam variabel

yang meningkat setiap tahun, yaitu; SHU,

Partisipasi anggota, Pendidikan Pengurus,

Kepemimpinan Pengurus, Administrasi dan

Manajemen, Pemberdayaan masarakat.

Populasi penelitian adalah seluruh

anggota koperasi Credit union yang berjumlah

204 orang. Sedangkan sampel diambil lima puluh

persen dari jumlah anggota yang meminjam

kepada koperasi Credit union yaitu 40 orang.

Dari sampel yang ada, dipilih informan yang

mempunyai pengetahuan secara mendalam

tentang masalah yang diteliti sebanyak 5 orang.

Teknik pengumpulan data adalah kuesioner dan

wawancara. yang meliputi faktor-faktor

mempengaruhi keberhasilan Credit union,

sedangkan lokasi penelitian adalah koperasi

Credit union Partisipasi Sukamakmur,

Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Untuk melihat faktor-faktor yang

mempengaruhi keberhasilan koperasi Credit

union, digunakan data kuantitatif memakai

analisis tabulasi frekuensi dan persentase. Untuk

data kualitatif digunakan teknik analisis reduksi

data, dengan pengategorian data yang

mempunyai makna untuk menarik kesimpulan

dalam mencari faktor-faktor yang berhubungan

dengan masalah penelitian.

Sampel dalam penelitian adalah anggota

koperasi Partisipasi Sukamakmur yang berjumlah

40 orang dengan komposisi sebagai berikut:

Komposisi responden berdasarkan jenis

kelamin;

1. Responden laki-laki berjumlah 19 orang

(47,5%).

2. Responden perempuan berjumlah 21 orang

(52,5%).

Komposisi responden berdasarkan usia;

1. Responden berusia 27-33 tahun berjumlah 14

orang (35%).

2. Responden berusia 34-40 tahun berjumlah 9

orang (22,5%).

3. Responden berusia 41-47 tahun berjumlah 12

orang (30%).

4. Responden berusia 48-54 tahun berjumlah 5

orang (12,5%).

Komposisi responden berdasarkan tingkat

pendidikan;

1. Tingkat pendidikan SD berjumlah 1 orang

responden (2,5%).

2. Tingkat pendidikan SLTP berjumlah 2 orang

responden (5%).

3. Tingkat pendidikan SLTA berjumlah 17

orang responden (42,5%).

4. Tingkat pendidikan DIII berjumlah 6 orang

responden (15%).

5. Tingkat pendidikan S-1 berjumlah 14 orang

responden (35%).

Komposisi responden berdasarkan penggunaan

pinjaman;

1. Untuk keperluan pertanian berjumlah 5 orang

responden (12,5%).

2. Untuk keperluan konsumsi dan kesejahteraan

berjumlah 20 orang responden (50%).

3. Untuk keperluan peternakan berjumlah 10

responden (25).

4. Untuk keperluan berdagang berjumlah 5

orang responden (12,5%).

Komposisi responden berdasarkan jumlah

pinjaman;

1. Rp 1.000.000,- hingga Rp 2.400.000,-

berjumlah 6 orang responden (15%).

2. Rp 2.500.000,- hingga Rp 4.400.000,-

berjumlah 12 orang responden (30%).

3. Rp 4.500.000,- hingga Rp 6.400.000,-

berjumlah 17 orang responden (42,5%).

4. Rp 6.500.000,- hingga Rp 10.000.000,-

berjumlah 3 orang responden (7,5%).

5. Rp 11.000.000,- hingga Rp 20.000.000,-

berjumlah 2 orang responden (5%).

KESIMPULAN

Berdasarkan apa yang telah dijabarkan

dalam pembahasan di atas, dapat disimpulkan

bahwa:

1. Koperasi credit union perlu menonjolkan

azas kekeluargaan dengan kerja sama,

dibandingkan persaingan sempurna. Koperasi

akan berhasil jika manajemen bersifat

terbuka dan partisipatif.

2. Faktor-faktor yang mempengaruhi

keberhasilan koperasi credit union Partisipasi

Sukamakmur, yang meliputi; SHU,

partisipasi anggota, kepemimpinan pengurus,

manajemen koperasi, dan pemberdayaan

masyarakat dapat dikatakan sudah cukup

tinggi. Akan tetapi, optimalisasi masih perlu

dilakukan sehingga tujuan dari koperasi

credit union Partisipasi Sukamakmur dapat

dicapai dengan lebih maksimal.

3. Pemberdayaan masyarakat berorientasi

kepada masyarakat yang mandiri (melalui

kegiatan peternakan) yang memiliki

kesamaan minat untuk bekerjasama,

mengidentifikasi kebutuhan bersama, dan

kemudian melakukan kegiatan kebutuhan

bersama.

4. Tidak terdapat hubungan nyata antara

karateristik responden pendidikan formal,

umur, pendidikan koperasi, motivasi menjadi

anggota, simpanan dan pinjaman dengan

keberhasilan Koperasi credit union dan KUD

(produktifitas dan kepuasan anggota).

5. Partisipasi anggota yang meliputi; jumlah

simpanan, jumlah pinjaman, frekuensi

mengikuti pendidikan, lama tunggakan dan

lamanya menjadi anggota, mempunyai

hubungan yang signifikan dengan tingkat

pendapatan.

6. Terdapat hubungan antara pendidikan formal

dan non formal (pendidikan koperasi dan

kewirausahaan) dengan keberhasilan usaha.

DAFTAR PUSTAKA

Amelia, 2001. Peranan Aktivitas Credit Union Dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat. Tesis (S-2)

Tidak Diterbitkan. Medan. Program Magister Studi Pembangunan Fakultas Ilmu Sosial dan

Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP-USU).

Atmosudirjo, Prajudi. 1982. Dasar-dasar Administrasi Niaga. Jakarta: Chalia Indonesia.

Badaruddin & Nasution, M. Arief. 2005. Modal sosial dan Pemberdayaan Komunitas Nelayan (Isuisu

Kelautan dan Kemiskinan Hingga Bajak Laut. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hendrojogi, 1997. Azas-azas Koperasi; Teori dan Praktek. Jakarta: Rajawali Grafindo Persada.

Kartasasmita, Ginandjar. 1995. Administrasi Pembangunan. Jakarta: LP3ES.

Krisnamurti, Bayu. 1998. Perkembangan Kelembagaan dan Perilaku Usaha Koperasi Unit Desa di

Jawa Barat. Kajian Cross Section (Tidak Diterbitkan). Bogor. Institut Pertanian Bogor.

Manurung, M. 1998. Indonesia Menuju Demokrasi Ekonomi; Kumpulan Makalah Sistem Ekonomi.

Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Marbun, Dunan. 1999. Peranan Credit Union dalam Mengelola Simpan-pinjam Untuk Meningkatkan

Pembangunan Ekonomi di Wilayah Pedesaan. Tesis (S-2) Tidak Diterbitkan. Medan. Program

Magister Studi Pembangunan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera

Utara (FISIP-USU).

Mikkelsen, Britha. 1999. Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya-upaya Pemberdayaan. Jakarta:

Obor Indonesia.

Mubyarto. 1999. Reformasi sistem Ekonomi, dari Kapitalisme Menuju Ekonomi Kerakyatan.

Yogyakarta: Aditya Media.

Mutis, Thoby. 1983. Organizational Competency and Effectiveness of The Jakarta Credit

Cooperation/Credit Union (CU). Philippines: South East Asia Interdisciplinary Development

Institute.

Mutis, Thoby. 1992. Pengembangan Koperasi; Kumpulan Karangan. Jakarta: Gramedia Pustaka

Utama.

Ngo, A. Petrus. 2002. Ketua Credit Union Daya Lestari samarinda, Mengapa harus Credit Union?,

Makalah disampaikan pada Seminar Pendalaman Ekonomi Rakyat tanggal 2 Juli, Jakarta.

Ningrum, Natasia S. 2005. Larangan Praktik Monopoli dan Perjuangan Tidak sehat. Wawasan.

Sukardi, 2003. Sritua Arif: Ekonomi Rakyat di Era Globalisasi. Makalah disampaikan Pada Seminar

Sehari Memperingati 100 hari Meninggalnya Prof. Dr. Sritua Arif. Medan, FISIP USU.

Sukamdiyo. 1996. Manajemen Koperasi. Semarang: Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro.

Titus, K. Kurniadi. 2004. Ekonomi Rakyat. Makalah Pendahuluan Pada Seminar Ekonomi Rakyat

tanggal 4 Juni 2004, Lembaga Keuangan Mikro.

Widiyanti, Ninik. 2002. Manajemen Koperasi. Jakarta: Rineka Cipta.

SISTEMATIKA REVIEW :

TEMA : KOPERSI DAN SISTEMATIKA YANG ADA DIALAMNYA.

JUDUL MATERI PENULISAN : RISET MENGENAI

· Jurnal Ilmiah “Manajemen & Bisnis”

Manajemen Koperasi Menuju Kewirausahaan Koperasi

Arman D. Hutasuhut,No. 01 Oktober 2001

· JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 1 TAHUN I – 2006

STUDI PERAN SERTA WANITA DALAM PENGEMBANGAN

USAHA KECIL MENENGAH DAN KOPERASI

· FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBERHASILAN KOPERASI

CREDIT UNION DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

(Studi Kasus: Koperasi Credit Union Partisipasi Sukamakmur

Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang)

Nurlela Ketaren

PENGARANG :

· Arman D. Hutasuhut

· Anonim, Laporan Akhir Penelitian Peranan Wanita Dalam Pengembangan

Koperasi, Badan Penelitian dan Pengembangan Koperasi,

Departemen Koperasi, 1991-1992;

· Nurlela Ketaren dan Amelia, 2001. Peranan Aktivitas Credit Union Dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat. Tesis (S-2)

TAHUN PEMBUATAN : BERURUTAN;2001,2006,2001

REVIEW 1.

Jurnal Ilmiah “Manajemen & Bisnis”

JUDUL :Manajemen Koperasi Menuju Kewirausahaan Koperasi

PENGARANG : Arman D. Hutasuhut,

TAHUN PEMBUATAN :No. 01 Oktober 2001

LATAR BELAKANG MASALAH :

risiko yang ditimbulkan oleh ketidakpastian akan mempunyai bobot yang sama

dengan risiko yang dihadapi oleh pesaingnya. Dalam kondisi ini tugas wirausaha

koperasi lebih berat dibanding dengan wirausaha koperasi yang lehih banyak

orilentasinya di pasar internal.

Kegiatan wirausaha koperasi harus berpegang teguh pada prinsip identitas

koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan, sekaligus sebagai pelanggan.

Kepentingan anggota harus diutamakan agar anggota mau berpartisipasi aktif terhadap

koperasi. Karena itu wirausaha koperasi bertugas meningkatkan pelayanan dengan

jalan menyediakan berbagai kebutuhan anggotanya.

TUJUAN UTAMA :

setiap wirausaha koperasi adalah memenuhi kebutuhan nyata

anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Tugas seorang wirausaha

koperasi sebenamya cukup berat karena banyak pihak yang berkepentingan di

lingkungan koperasi, seperti anggota, perusahaan koperasi, karyawan, masyarakat di

sekitarnya, dan lain-lain. Seorang wirausaha koperasi terkadang dihadapkan pada

masalah konflik kepentingan di antara masing-masing pihak. Bila ia lebih

mementingkan usaha koperasi, otomatis ia harus berorientasi di pasar eksternal dan

hal ini berarti mengurangi nilai pelayanan terhadap anggota. Sebaliknya bila

orientasinya di pasar internal dengan mengutamakan kepentingan anggota, maka yang

menjadi korban adalah pertumbuhan koperasi.

Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer, birokrat

yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli

terhadap pengembangan koperasi. Keempat jenis wirausaha koperasi ini tentunya

mempunyai kebebasan bertindak dan insentif yang berbeda-beda yang selanjutnya

menentukan tingkat efektivitas yang berbeda-beda pula.

METODELOGI :

Pada dasarnya penelitian terhadap wiraswasta dilakukan secara langsung melalui penerapan nyata dan menyuluruh terhadap masyarakat,selain observasi,penelitian dilakukan dengan menerapkan pola timbale balik langsung secara berkala.

RINGKASAN KESIMPULAN

Berdasarkan obsevasi nyata dapat dipastikan kegiatan wiraswasta yang dilakukan oleh beberapa pihak terkait banyak memberikan dampak positif bagi masyaraka dan diharapkan banyak pihak yang akan diuntungka dari kegiatan ini.

REVIEW II.

JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 1 TAHUN I – 2006

JUDUL :Studi peran serta wanita dalam pengembangan usaha kecil menengah dan

Koperasi.

PENGARANG : Anonim

TAHUN PEMBUATAN : Departemen Koperasi, 1991-1992;

LATAR BELAKANG MASALAH :

Indonesia dan pemerintah baru tersadar bahwa usaha besar

yang dibangga-banggakan hanya membawa dampak negative bagi negara dan bangsa akibat kerugian,gulung tikar akibat perubahan suku bunga dan nilai tukar didunia, sebaliknya usaha kecil dan koperasi yang selama ini dipandang sebelah mata mampu bertahan bahkan berkembang.

Memang tak adil tampak,namun mereka mampu menunjukan

kekenyalannya, usaha kecil tetap mendayung sampannya di antara berbagai tantangan bisnis yang semakin bergejolah diera globalisasi. Namun demikian, walau usaha kecil mempunyai daya juang luar biasa, untuk bertahan hidup dan berkembang perlu diberikan lingkungan berusaha dan dukungan-dukungan lain untuk meningkatkan daya saing dan daya tumbuhnya. Untuk itu isu pembinaan dan pengembangan usaha kecil

(termasuk mikro), menengah semakin digalakkan. Identifikasi kebutuhan dan

masalah usaha kecil dan koperasi perlu terus dilakukan dalam upayameningkatkan daya tumbuh dan daya saingnya agar mampu menjadi usaha yang mampu menjadi prospek ekonomi terbaik dimasa yang akan datang.

TUJUAN UTAMA :

· Mengnalisis kemampuan dan peranserta wanita dalam mengembangkan

UKMK dalam program yang dijalankan.

· Mengidentifikasi factor pendorong dan penghambat peranserta pihak yang bersangkutan dalam pengembangan UKMK.

· Memperoleh alternative peningkatan kemampuan dan peranserta wanita

dalam pengembangan UKMK yang diharapkan banyak memberikan dampak

positif bagi kehidupan bermasyarakat

METODELOGI :

· Metode Penelitian dan Analisis Data

· Metode Studi

· Penetapan Sampel dan Responden

· Pengolahan dan Analisa Data

· Ruang Lingkup

RINGKASAN DAN KESIMPULAN :

Dalam kegiatan UKM, wanita berperan sebagai pelaku usaha atau

sebagai pemilik, sebagai manager ataupun tenaga kerja. Dalam kegiatan

koperasi, wanita dapat berperan sebagai anggota, pengurus, pengawas,

manager, pembina ataupun pendamping usaha. Peran serta wanita dalam

berbagai sektor, namun sesuai dengan kelebihan-kelebihan yang dimiliki diharapkan dapat memberi manfaat bagi semua pihak yang bersangkutan.

REVIEW III.

(Studi Kasus: Jurnal Koperasi Credit Union Partisipasi Sukamakmur

Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang)

Nurlela Ketaren

JUDUL : JURNAL FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI

KEBERHASILAN KOPERASI CREDIT UNION DALAM

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

PENGARANG : Nurlela Ketaren dan Amelia, 2001.

TAHUN PEMBUATAN : 2001. Peranan Aktivitas Credit Union Dalam Pemberdayaan

Ekonomi Rakyat. Tesis (S-2)

LATAR BELAKANG MASALAH :

Menurut penelit,credit union lebih pesat dari KUD dalam hal

perkembangan.Akan tetapi bisnis credit union relatif lebih kecil, dan hanya

bergerak dalam usaha simpan pinjam. Berkaitan dengan hal itu, Marbun (1999) menyatakan

bahwa Koperasi kredit memiliki peranan dalam meningkatkan kegiatan usaha masyarakat

pedesaan, usaha pertanian, usaha dagang, dan jasa.

Secara parsial,variable seperti penghasilan keluarga, pendidikan formal,frekuensi mengikuti pendidikan di lingkungan,mempunyai pengaruh yang kuat terhadap lamanya tunggakan kecuali jenis pekerjaan tidak memiliki hubungan nyata Dengan begitu,dapat diakatakan bahwa pemberdayaan masyarakat dalam pembinaan menuju mandiri yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidup sudah cukup tinggi (91,55%). Akan tetapi perlu optimalisasi agar semua anggota dapat meningkatkantaraf ekonominya.

TUJUAN UTAMA :Dengan adanya credit union dapat mengoptimalisasi taraf ekonominya para angotanya.

METODELOGI :

· Penggunaan observasi aktiv

· Pengunaan tehnik quisioner parsial

RINGKASAN DAN KESIMPULAN :

1. Koperasi credit union perlu menonjolkan azas kekeluargaan dengan kerja sama,

dibandingkan persaingan sempurna. Koperasi akan berhasil jika manajemen bersifat

terbuka dan partisipatif.

2. Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan koperasi credit union Partisipasi

Sukamakmur, yang meliputi; SHU, partisipasi anggota, kepemimpinan pengurus,

manajemen koperasi, dan pemberdayaan masyarakat dapat dikatakan sudah cukup

tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar