Sabtu, 09 Oktober 2010

SISTEMATIKA PERKOPERASIAN

Edit tulisan saya menjadi..
JURNAL MENGENAI SISTEMATIKA PERKOPERASIAN

BAB I PENDAHULUAN
• Latar belakang masalah
• Rumusan maslah
• Tujuan penelitian
• Kegunaan penelitian
• Sistematika pembahasan



BAB II KAJIAN PUSTAKA
• Telaah pustaka
• Definisi-definisi utama

BAB III METODE PENELITIAN
• Jenis dan sumber data
• Metode pengumpulan data
• Teknis analisa

BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
• Proses dan analisis data

BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
BAGIAN AKHIR :
• Daftar pustaka
• Lampiran























BAB I PENDAHULUAN.

1.1 LATAR BELAKANG MASALAH

Pada dasarnya koperasi adalahh sebuah lembaga yang tak terlalu diperhitungkan karna hanya bersekala kecil dan tak terlalu dimengerti luas sistematis kinerjanya.
Tetapi lambat laun,koperasi berkembang sedemikian pesatnya sehingga mampu menjadi primadona yang membanggakan bagi bangsa dan Negara dan mampu memberikan andil yang cukup besar bagi dunia perekonomiam diindonesia,sehingga pantasalah jikalau kopersi menjadi salah satu tulang pungguang andalan bagi kemajuan Negara kesatuan republic Indonesia.

1.2 RUMUSAN MASALAH
• Apa sajakah makna dari koperasi itu sendiri?

• Apa saja jenis koperasi yang ada di Indonesia?

• Manfaat apa saj ayang dapat dirasakan dari kegiatan berkopersai?

1.3 TUJUAN PENELITIAN
• Memberikan pengetahuan mengenai pentingnya koperasi diindonesia.

• Memberikan pengetahuan bagi masyarakat agar mampu ikut andil dalam berbagai kegiatan koperasi.

• Memberikan pengetahuan bagi masyarakat jenis – jenis koperasi yang ada diindonesia.

MANFAAT PENELITIAN
Dengan adanya kegiatan penelitian ini diharapkan :
• Meningkatikan kesadaran akan pentignya koperasi bagi kelangsungan dan kemajuan perekonomian Negara kesatuan republic Indonesia.




















II. LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Koperasi

Menurut Undang-undang No. 25/1992, koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-perorangan atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasarkan asas kekeluargaan (Sitio dan Tamba, 2001). Koperasi sebagai
organisasi ekonomi yang berwatak sosial sebagai usaha bersama berdasar asas-asas
kekeluargaan dan gotong royong (Widiyanti, 94). Ropke menyatakan makna koperasi
dipandang dari sudut organisasi ekonomi adalah suatu organisasi bisnis yang para
pemilik/anggotanya adalah juga pelanggan utama perusahaan tersebut. Kriteria
identitas koperasi akan merupakan dalil/prinsip identitas yang membedakan unit usaha
koperasi dari unit usaha lainnya (Hendar dan Kusnadi, 1999).
Elemen yang terkandung dalam koperasi menurut International Labour
Organization (Sitio dan Tamba, 2001) adalah:
a. perkumpulan orang-orang,
b. penggabungan orang-orang tersebut berdasarkan kesukarelaan,
c. terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai,
d. koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis (badan usaha) yang
diawasi dan dikendalikan secara demokratis,
e. terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan,
f. anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.

Prinsip-Prinsip Koperasi
Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.
Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian
yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi. Perkoperasian di
Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945, dan bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan
makmur (Koperindo.com, 2001 )
Prinsip-prinsip atau sendi-sendi dasar Koperasi menurut UU No. 12 tahun 1967,
adalah sebagai berikut.
a.Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap warg negara Indonesia
b.Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi
dalam koperasi
c.Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
d.Adanya pembatasan bunga atas modal
e.Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masya rakat pada
umumnya
f.Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
g.Swadaya, swakarta, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya
pada diri sendiri
Menurut UU No. 25 Tahun 1992, prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai
berikut:
Prinsip-prinsip koperasi adalah:
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya
jasa usaha masing-masing anggota.
d. Pemberian balas jasa tidak terkait dengan besarnya setoran modal.
e. Kemandirian
f. Pendidikan koperasi



BAB III KAJIAN METODELOGI

3.2. Metode Penelitian dan Analisis Data

3.2.1. Metode Studi
Studi ini menggunakan metoda survey, namun berbeda dengan
penelitian konvensional, metodologi studi koperasi pada umumnya
dan penelitian yang perspektif koperasi pada khususnya merupakan
penelitian aksi participatory.
sebagai berikut:
a). Perubahan Obyek Menjadi Subjek Penelitian,
b).Topik penelitian, harus berawal dari isu actual yang ditemukan di
lapangan (grounded research),
c).Alur Penelitian dari Bawah ke Atas,
d) Penelitian kualitatif, akomodatif antara peneliti dan responden yang
diteliti, untuk bekerja sama, saling menghormati, saling bergantung
dan saling membantu. Metode yang banyak dikembangkan adalah
observasi partisipasi,
e).Tehnik pengumpulan data primer dengan pengamatan dan diskusi.

3.2.2. Penetapan Sampel dan Responden
Penetapan kelompok secara sengaja (purposive sampling
method

3.2.3. Pengolahan dan Analisa Data
Pengolahan data dilaksanakan dengan cara tabulasi dan analisa data
dilakukan secara diskriftif reflektif.















BAB IV. PENUTUP

4.1 Kesimpulan dan saran
Dengan adanya koperasi yang ada diindonesia saat ini dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha yang ada,menjadi suatu usaha yang berprospek baik bagi keseluruhan masyarakat yang ada agar dapat ikut serta meningkatkan taraf perkembangan perekonomian bangsa dan Negara.

4.2 Daftar pustaka

Arief, Sritua. 1997. Koperasi Sebagai Organisasi Ekonomi Rakyat, dalam
Pembangunanisme dan Ekonomi Indonesia. Pemberdayaan Rakyat dalam
Arus Globalisasi. CSPM dan Zaman. Jakarta.
Drucker, Peter F. 1988. Inovasi dan Kewiraswastaan, Praktek dan Dasar-Dasar.
Erlangga. Jakarta, dalam Hendar dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi untuk
Perguruan Tinggi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia. Jakarta.
Haeruman, H. 2000. ”Peningkatan Daya Saing Industri Kecil untuk Mendukung
Program PEL”. Makalah Seminar Peningkatan Daya Saing. Graha Sucofindo.
Jakarta
Hendar dan Kusnadi, 1999. Ekonomi Koperasi untuk Perguruan Tinggi, Lembaga
Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Hendrojogi. 1997. Koperasi: Azas-azas, Teori dan Praktek.. RajaGrafindo. Jakarta.
Koperindo.com. http/www.Koperindo.com.
Manurung, 2000. “Perkoperasian Di Indonesia: Masalah, Peluang dan Tantangannya
di Masa Depan”. Economics e-Journal, 28 Januari 2000,
Rozi dan Hendri. 1997. Kapan dan Bilamana Berkoperasi. Unri Press. Riau.
Sitio, Arifin dan Tamba, Halomoan. 2001. Koperasi: Teori dan Praktek. Penerbit
Erlangga. Jakarta.
Subyakto, 1996. “Mutu Layanan dalam Perilaku Organisasi Koperasi”. http://
ln.doubleclick.net.
Widiyanti, Ninik, 1994. Manajemen Koperasi. Rineka Cipta. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar