Kamis, 31 Maret 2011

TUGAS 10,Kompuuterisasi Lembaga Keuangan Perbankan

TUGAS 10.Pak Prihartanto.
Soal :
Atun ( Tabungan.10%) (Harian)
2/3 Sektor Tunai 10 juta.
5/3 Pinbuk Debet Giro Joko 3 juta.
8/3 Pinbuk kredit Tabungan Toni 5 juta.
11/3 Pinbuk Kredit Cek Tuti ( Bank Karman ) 10 juta.
22/3 Pinbuk Debet Deposito Jeki 5 juta.
Catatan : Tabungan 25 juta R/K pada BI = 11%
Giro 20 juta Kas = 10%
Depositi 10 juta LDR = 80%
KUK = 20%
Ditanyakan : 1.Protofolio Tanggal 1 bulan 4?
Catatan : Bunga Tabungan 10%
Bunga Giro 8%
Bunga Deposito 12%

Siti Karman
Cek Tn.A 5 juta Cek Tn.X 4 juta
Cek Ny.B 3 juta Cek Ny.Y 6 juta
Cek Nn.C 4 juta Cek Nn.Z 10 juta
B/G PT.D 10 juta B/G PT.K 13 juta
B/G PT.E 5 juta Nota Kredit 15 juta
Nota kredit 10 juta
Data Karman yang ditolak Siti = Cek Tn.A dan B/G PT.D
Sedangkan data Siti yang ditolak karman yakni = Cek Tn.X dan Cek Nn.Z
Protofolio pengerjaan :
Rekab Transaksi Atun :
2/3 10 juta Deb.kas krn.Tab.Atun.
5/3 7 juta Deb.Tab.Atun krn.Giro Joko.
8/3 12 juta Deb.Tab.Toni krn.Tab.Atun.
11/3 22 juta Deb.R/K pada BI krn.Tab.Atun.
22/3 17 juta Deb.Tab.Atun krn Deposito Joko.
Catatan : 1.Giro Joko +3
2.Tabungan Toni -5
3.Deposito Jeki +5
Perhitungan Catatan diatas menggunakan pengerjaan sebagai berikut :
Rekab :

5/3 = 10% x 5-2 x10 juta / 365 = Rp. 8.219,18
8/3 = 10% x 8-5 x7 juta / 365 = Rp. 5.753,42
22/3 = 10% x 22-11 x 22 juta / 365 = Rp.66.301,37
31/3 = 10% x 31-22+1 x17 juta / 365 = Rp. 88.493,15
Total saldo awal tahun = Rp 168.767.12 + Rp.17 juta = Rp.17.168.767,12
Tabungan = 10% x 31 – 1 + 1 x 20 juta : 365 = Rp.169.863,01 + Rp.17.168.767,12
= Rp.17.338.630,13
Giro = 8% x 31-1 + 1 x 23 juta : 365 = Rp.156.273.97 + Rp.17.168.767,12
= Rp.17.325.041,05
Deposito = 12% x 31- 1 + 1 x 35 juta : 365 =Rp. 365.717,33 + Rp.17.168.767,12
= Rp. 17.525.475,45
Total Perhitungan =Rp.6.624.656
Kliring =
-2
-3
-4
-10
-5
+10
+4
+6
+10
+13
-2
Total = + 2 juta.








Rekap Saldo Siti Tanggal 1 bulan 4.
Aktiva Passiva
Kas 10% Tabungan
R/K pada BI 11% Giro
Deposito
Loan
Securities Securities
Other Asset Capital

= L x 100% = 80%
Tarif + Capital

Asset
Kas ( 10% x Rp.69.357.917,79 ) = Rp.6.953.791,78
R/K pada BI
( 11% x Rp.69.357.917,79 ) = Rp.7.629.370,96
Loan = LDR 80% = Rp.6.922.134,75
KUK 20% = Rp.1.730.533.70
Securities( kalah/menang kliring) = Rp.2.000.000
Other Asset = Rp.46.140.086,6


= L x 100% = 80%
Tarif + Capital
= __________________________________________________________L =
Rp.69.357.917,17 + Rp.17.168.767,12 x 100%
= Rp.86.526.684,91 x 100 %
= Rp.8.652.668.491

TUGAS 9,Kompuuterisasi Lembaga Keuangan Perbankan

Syariah.
Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.
Sejarah
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain [2]:
• Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
• Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
• Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
• Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
• Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
Produk perbankan syariah
Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain:
Jasa untuk peminjam dana
• Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
• Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan.
• Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah. [5]
• Takaful (asuransi islam)
Jasa untuk penyimpan dana
• Wadi'ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah. [6]
• Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.
Prinsip perbankan syariah
Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain
• Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
• Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
• Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
• Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
• Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
Prinsip perbankan syariah pada akhirnya akan membawa kemaslahatan bagi umat karena menjanjikan keseimbangan sistem ekonominya[1].
Komentar: Hal ini sangat disayangkan karena kurangnya pengetahuan tentang prinsip tersebut sehingga masih banyak masyarakat yang kurang percaya dan kurang merasa mudah menggunakan fasilitas-fasilitas yang terdapat dalam prinsip-prinsip Bank Syari'ah. Didalam perbankaqn syari'ah telah diatur berbagai macam transaksi yang tidak merugikan bagi kedua pihak. Karena jika sampai ada yang dirugikan dan dirugikan maka sudah melanggar ajaran Islam itu sendiri. Prinsip perbankan syari'ah itu sendiri bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits.
Produk perbankan syariah
Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain:
Jasa untuk peminjam dana
• Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
• Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan
• Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah. (asuransi islam)
Jasa untuk penyimpan dana
• Wadi'ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah. Bank Muamalat Indonesia-Shahibul Maal.
• Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.
Tantangan Pengelolaan Dana
Laju pertumbuhan perbankan syariah di tingkat global tak diragukan lagi. Aset lembaga keuangan syariah di dunia diperkirakan mencapai 250 miliar dollar AS, tumbuh rata-rata lebih dari 15 persen per tahun. Di Indonesia, volume usaha perbankan syariah selama lima tahun terakhir rata-rata tumbuh 60 persen per tahun. Tahun 2005, perbankan syariah Indonesia membukukan laba Rp 238,6 miliar, meningkat 47 persen dari tahun sebelumnya. Meski begitu, Indonesia yang memiliki potensi pasar sangat luas untuk perbankan syariah, masih tertinggal jauh di belakang Malaysia.
Tahun lalu, perbankan syariah Malaysia mencetak profit lebih dari satu miliar ringgit (272 juta dollar AS). Akhir Maret 2006, aset perbankan syariah di negeri jiran ini hampir mencapai 12 persen dari total aset perbankan nasional. Sedangkan di Indonesia, aset perbankan syariah periode Maret 2006 baru tercatat 1,40 persen dari total aset perbankan. Bank Indonesia memprediksi, akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia baru akan dimulai tahun ini.
Implementasi kebijakan office channeling, dukungan akseleratif pemerintah berupa pengelolaan rekening haji yang akan dipercayakan pada perbankan syariah, serta hadirnya investor-investor baru akan mendorong pertumbuhan bisnis syariah. Konsultan perbankan syariah, Adiwarman Azwar Karim, berpendapat, perkembangan perbankan syariah antara lain akan ditandai penerbitan obligasi berbasis syariah atau sukuk yang dipersiapkan pemerintah.
Sejumlah bank asing di Indonesia, seperti Citibank dan HSBC, bahkan bersiap menyambut penerbitan sukuk dengan membuka unit usaha syariah. Sementara itu sejumlah investor dari negara Teluk juga tengah bersiap membeli bank-bank di Indonesia untuk dikonversi menjadi bank syariah. Kriteria bank yang dipilih umumnya beraset relatif kecil, antara Rp 500 miliar dan Rp 2 triliun. Setelah dikonversi, bank-bank tersebut diupayakan melakukan sindikasi pembiayaan proyek besar, melibatkan lembaga keuangan global.
Adanya perbankan syariah di Indonesia dipelopori oleh berdirinya Bank Muamalat Indonesia yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)dengan tujuan mengakomodir berbagai aspirasi dan pendapat di masyarakat terutama masyarakat Islam yang banyak berpendapat bahwa bunga bank itu haram karena termasuk riba dan juga untuk mengambil prinsip kehati-hatian. Apabila dilihat dari segi ekonomi dan nilai bisnis, ini merupakan terobosan besar karena penduduk Indonesia 80% beragama islam, tentunya ini bisnis yang sangat potensial. Meskipun sebagian orang islam berpendapat bahwa bunga bank itu bukan riba tetapi faedah, karena bunga yang diberikan atau diambil oleh bank berjumlah kecil jadi tidak akan saling dirugikan atau didzolimi, tetapi tetap saja bagi umat islam berdirinya bank-bank syariah adalah sebuah kemajuan besar.
Tetapi sistem perbankan syariah di Indonesia masih belum sempurna atau masih ada kekurangannya yaitu masih berinduk pada Bank Indonesia, idealnya pemerintah Indonesia mendirikan lembaga keuangan khusus syariah yang setingkat Bank Indonesia yaitu Bank Indonesia Syariah.

TUGAS 8,Kompuuterisasi Lembaga Keuangan Perbankan

Dana Pinbuk III
PINBUK – Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil
Sekilas Info tentang PINBUK
Pada dasarnya PINBUK digunakan sebagai suatu lembaga Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil yang berperan membangun dan mengembangkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Keberadaaan BMT sudah tersebar hampir di seluruh Indonesia. Keberadaan LKM BMT bersama PINBUK kiranya dapat membantu pengembangan UMKM yang jumlahnya semakin bertambah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pelaku UMKM terutama dalam mengatasi kebutuhan modal usaha.
LATAR BELAKANG
Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) atau Center for Micro Enterprise Incubation didirikan pada tanggal 13 Maret 1995 di Jakarta oleh Ketua Umum ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia) Prof. DR. B.J. Habibie, Ketua Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) alm. K.H. Hasan Basri dan Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia (BMI) Zainul Bahar Noor, SE.. PINBUK didirikan karena adanya tuntutan yang cukup kuat dari masyarakat yang menginginkan adanya perubahan dalam struktur ekonomi masyarakat yang dikuasai oleh beberapa gelintir golongan tertentu, utamanya dari ekonomi konglomerasi kepada ekonomi yang berbasis masyarakat banyak.
LATAR BELAKANG
Data BPS tahun 2003 menunjukkan setelah krisis ekonomi berdampak pada peningkatan jumlah penduduk miskin sebesar 38,39 juta setara 18% dan 16,5 juta atau 43 % dari jumlah penduduk miskin adalah fakir miskin. Sementara itu, data Menegkop tahun 2004 menunjukkan dari 42,452 juta entitas usaha, ternyata 41,8 juta atau 98,5% adalah usaha mikro. Hanya 650 ribu yang termasuk dalam usaha kecil dan menengah, serta 2 ribu lainnya adalah usaha besar.
Besarnya jumlah penduduk miskin dan unit usaha mikro mengharuskan penanggulangan kemiskinan dan pengembangan usaha mikro sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Dalam hal ini, PINBUK berpartisipasi dengan strategi menumbuhkembangkan kelembagaan swadaya masyarakat Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang dapat menjangkau dan melayani lebih banyak unit usaha mereka yang tidak mungkin dijangkau langsung oleh lembaga keuangan dan perbankan umum.
PBB melalui “Millenium Development Goals (MDGs)” telah mentargetkan penurunan kemiskinan pada tahun 2015 sebesar 50% dari 30% jumlah penduduk miskin dunia saat ini melalui layanan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Demikian juga Indonesia, pada tanggal 26 Februari 2005 Presiden RI, SBY, mencanangkan tahun 2005 sebagai Tahun Keuangan Mikro Indonesia. Hal ini sejalan dengan apa yang sudah dan sedang terus dilakukan oleh PINBUK melalui pengembangan Lembaga Keungan Mikro – Baitul Maal wat Tamwil (LKM-BMT).
Dalam periode 1 dasawarsa pertama 1995 – 2005 PINBUK baru berhasil memfasilitasi penumbuhkembangan lebih dari 3.000 BMT di seluruh Nusantara, memiliki aset (konsolidasi) lebih dari Rp. 1 Triliun, dengan jumlah pengelola lebih dari 20.000 orang, hampir setengahnya S-1 dan wanita. BMT melayani lebih dari 2 juta penabung, dan memberikan pinjaman pada lebih dari 1,5 juta pengusaha mikro dan kecil.
V I S I
Menjadi lembaga yang profesional, terpercaya, dan terkemuka di Indonesia dalam penanggulangan kemiskinan melalui pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Baitul Maal wat Tamwil (BMT) dan Kelompok-kelompok Usaha Mikro yang mandiri, berkelanjutan dan mengakar di masyarakat.
M I S I
• Membangun keswadayaan masyarakat dan pengorganisasian kelembagaan LKM dan kelompok-kelompok usaha mikro yang mandiri, berkelanjutan dan mengakar di masyarakat
• Menciptakan akses yang lebih mudah sehingga masyarakat miskin dan usaha mikro mampu menjangkau peluang, informasi dan sumberdaya untuk pengembangan usaha.
• Mengembangkan sumberdaya manusia dan sumberdaya ekonomi masyarakat miskin dan usaha mikro serta lembaga-lembaga pendukung pengembangannya.
• Mendorong terwujudnya kebijakan publik yang mendukung pada peningkatan akses masyarakat miskin dan usaha mikro kepada sumberdaya ekonomi melalui pengembangan LKM
• Mengembangkan lembaga-lembaga pendukung/infrastruktur dalam pengembangan kualitas dan kuantitas LKM serta layanan pengembangan usaha mikro
• Mengembangkan pemberdayaan sosial masyarakat yang terpadu dalam aspek usaha ekonomi produktif (UEP) dan usaha kesejahteraan sosial (UKS) pada berbagai kelompok masyarakat.
SASARAN
Sasaran Utama
Terjangkaunya pelayanan keuangan mikro syariah dan pendampingan kepada 10 juta keluarga miskin pengusaha mikro sampai dengan tahun 2015 .
Berkembangnya 10 ribu Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah yang profesional, sehat, mandiri dan mengakar di masyarakat menjelang tahun 2015
KOMPETENSI
• Pengembangan LKM BMT
• Pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat
• Pelatihan LKM BMT dan UMKM
• Konsultansi LKM BMT dan UMKM
• Pendampingan/technical assistance
• Kemitraan dan networking
• Teknologi informasi
• Wirawiyata (sándwich training system)
• Kaderisasi mujahid pemberdayaan masyarakat
• Penguatan Ruhiyah dengan Spiritual Communication
STRATEGI PENCAPAIAN SASARAN
PINBUK sebagai Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LPSM) berfungsi sebagai fasilitator seluruh potensi masyarakat. Oleh karena itu, strategi pencapaian sasaran dilaksanakan dengan prinsip pendekatan :
• Fungsionalisasi, yaitu peranan PINBUK sebagai driving force (pendorong) atau dinamisator untuk memfungsikan dan memanfaatkan potensi lembaga masyarakat yang telah ada (termasuk lembaga pemerintah).
• Institusionalisasi, yaitu memperkuat lembaga-lembaga masyarakat bagi rakyat banyak, khususnya lembaga ekonomi keuangan yang berprinsip syariah di lapisan grass rood.
• Integrasi, yaitu peran PINBUK sebagai katalisator atau penjembatan” untuk memperkuat dan memadukan mekanisme sesuai kesamaan tujuan dan target dari berbagai potensi masyarakat.
• Ukhuwah Muamalah, yaitu landasan gerakan dari bawah sehingga berakar kuat atas dasar solideritas masyarakat setempat.
• Pengembangan SDM, yaitu landasan gerakan yang diarahkan melalui peningkatan kualitas SDM pada setiap kebijakan dan kegiatan.
• Barisan Semut, yaitu walaupun gerakan dimulai dari sesuatu yang “kecil” tetapi dengan komitmen kegotongroyongan yang sangat efektif, penuh pengertian, secara istiqomah akan mampu membuat “karya besar” untuk masyarakat sebagai implementasi ibadah kepada Allah SWT.
Sumber : PINBUK

TUGAS 7,Kompuuterisasi Lembaga Keuangan Perbankan

Jasa – jasa Bank
JASA-JASA PERBANKAN

Adapun jasa-jasa dalam perbankan yakni :

1. Transfer
2. Inkaso
3. Bank garansi
4. Letter of Credit
5. Waliamanat
6. Kliring


1. TRANSFER
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.

2. INKASO
Inkaso merupakan salah atu kegiatan untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Inkaso.

3. BANK GARANSI
Bank garansi adalah salah satu jasa yang diberikan oleh bank berupa jaminan pembayaran sejumlah tertentu uang yang akan diberikan kepada pihak yang menerima jaminan, hanya apabila pihak yang dijamin melakukan perjanjian. Perjanjian bisa berupa perjanjian jual – beli, sewa, kontrak – mengontrak, pemborongan, dan lain – lain. Pihak yang dijamin biasanya adalah nasabah bank yang besangkutan, sedangkan jaminan diberikan kepada pihak lain yang mengadakan suatu perjanjian dengan nasabah

4. LETTER of CREDIT
Di dalam bahasa Indonesia L/C disebut Surat Kredit Berdokumen yaitu salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.

5. WALIAMANAT
Waliamanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat uang. Bank Umum yang akan bertindak sebagai Wali Amanat wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepan untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat.

6. KLIRING
Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antarpeserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yangperhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

MEKANISME KLIRING

a. Peserta, terdiri dari:
1. Peserta Langsung Aktif (PLA)
2. Peserta Langsung Pasif (PLP)
3. Peserta Tidak Langsung (PTL)

b. Fasilitas bagi Peserta, meliputi:
1. Informasi hasil kliring
2. Laporan hasil proses kliring
3. Rekaman data warkat yang diterima
4. Salinan warkat dan permintaan ulang atas laporan hasil proses kliring
5. Investigasi selisih
6. Pengujian kualitas MICR code line

c. Proses
1. Siklus kliring nominal besar
2. Siklus kliring ritel

d. Settlement
Dasar perhitungan dalam kliring elektronik di bawah Rp 100 juta adalah Data Keuangan Elektronik (DKE). Perhitungan hasil kliring akan tercemin dalam Bilyet saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang) atau debet (kalah). Hasil ini dibukukan langsung ke rekening giro tiap bank di Bank Indonesia tanpa melihat kecukupan dana (net settlement).

TUGAS 6,Kompuuterisasi Lembaga Keuangan Perbankan

KREDIT USAHA KECIL
Definisi Kredit Usaha Kecil.
Kredit Usaha Kecil adalah kredit yang ditujukkan kepada konsumen usaha kecil dengan batas kredit maksimum sebesar Rp.350 juta per konsumen.biasanya untuk membiayai usaha produktif semua sector ekonomi dan dalam hal ini KPR juga bisa di biayai oleh KUK.
1.Regulasi KUK : Bank pemberi kredit
Kuk dapat diperoleh oleh semua bank termasuk BPR.
2.Suku bunga KUK : Bunga KUK ditentukan oleh suku bunga pasar yang ditetapkan tiap bank pemberi kredit.
3.Penerimaan KUK : perusahaan perorangan,kelompok koperasi,dan bentuk usaha lain seperti : CV dan PT.
4.Penggunaan KUK : Kredit modal kerja digunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja usaha.kredit investasi digunakan untuk merehabilitasi,memodernnisasi,memperluas,dan mendirikan usaha baru.
5.Jangka waktu KUK : Modal kerja umumnya diberikan maksimum 1 tahun dan dapat diperpanjang.modal investasi umumnya disesuaikan kepada kebutuhan nasabah dan jangaka waktunya ditentukan oleh masing – masing Bank.

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Alokasi KUK Pada Bank-Bank Umum di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Permasalahan ekonomi Indonesia sejak krisis menerpa pada tahun 1998 sampai kini masih tidak bisa kita lupakan baik secara mental maupun ekonomi dan menjadi beban tanggungan bagi siapapun. Pemerintah mempunyai beban paling besar dikarenakan harus menanggung keluh kesah masyarakat. Kemiskinan, inflasi dan pengangguran menjadi tema sentral permasalahan ekonomi yang menyita pikiran pemerintah untuk segera dipecahkan. Berbagai cara, daya dan upaya telah diusahakan untuk mengatasinya tetapi tidak juga kunjung usai.
Dunia juga melihat dengan persepsi yang sama bahwa kemiskinan, inflasi dan pengangguran menjadi musuh bersama bagi kesejahteraan manusia. PBB yang merupakan representative dari bangsa-bangsa didunia memiliki rencana kedepan untuk bisa mengatasi masalah tersebut. Rencana itu dikenal dengan MGDs (Millenium Development Goals).
Tahun ekonomi mikro menjadi slogan pemerintahan terpilih dalam progam micro economic year. Permodalan bagi usaha kecil-menengah UMKM atau UKM menjadi salah satu tema pokok didalamnya. Kemudian dengan berbagai regulasi yang dikeluarkan pemerintah diharapkan dapat dijadikan problem solveng bagi permasalahan pengangguran dan kemiskinan. Pemerintah Indonesia telah melaksanakan beberapa kebijakan tersebut, seperti yang kita dengar dalam kebijakan moneter dan perbankan yang ditetapkan pemerintah.
2
Kebijakan moneter dan perbankan pemerintahan SBY dan JK yang berkaitan dengan ekspansi keuangan untuk modal pada industri kecil atau usaha kecil menengah sangat menarik perhatian kita semua terlebih pada dunia usaha. Seperti yang telah kita ketahui diatas bahwa sebenarnya kebijakan ini sangatlah krusial dalam menangani masalah kemiskinan. Banyak penduduk dunia yang ada di bawah garis kemiskinan absolut dan kebanyakannya berada di negara dunia ketiga seperti indonesia membutuhkan cara keluar daripadanya, yang cara salah satunya adalah menciptakan lapangan kerja melalui usaha kecil.
Pemerintah Indonesia dengan sangat antusias bergerak untuk mengembangkan usaha kecil, karena sebenarnya usaha kecillah yang dahulu ketika krisis moneter 1998 terjadi tidak begitu parah terkena dampak dari krisis tersebut. Usaha besar banyak berjatuhan dan kesulitan dalam menghadapi krisis sehingga kasus PHK menjadi hal yang wajar dan marak mewarnai dunia ekonomi Indonesia, tetapi usaha kecil malah mampu bertahan dari krisis tersebut. Inilah yang mendorong pemerintah untuk mengembangkan usaha kecil, terbukti dengan ditetapkannya regulasi dan kebijakan dari sektor perbankan yang berbeda dan lebih ekspansif dari sebelumnya, khususnya pada alokasi kredit sektor mikro atau KUK.
Terhitung sejak tanggal 4 Januari 2001. Bank Indonesia telah menyempurnakan ketentuan tentang Kredit Usaha Kecil (KUK). Melalui peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil yang pokok-pokonya meliputi (i) bank dianjurkan menyalurkan dananya melalui pemberian KUK, (ii) bank wajib mencantumkan rencana
3
pemberian KUK dalam rencana kerja anggaran tahunan (RKAT), (iii) bank wajib mengumumkan pencapaian pemberian KUK kepada masyarakat melalui laporan keuangan publikasi, (iv) plafon KUK disesuaikan menjadi Rp 500.000.000, per nasabah, (v) bank yang menyalurkan KUK dapat meminta bantuan teknis dari Bank Indonesia, dan (vi) pengenaan sangsi dan insentif dalam rangka pencapaian kewajiban KUK dihapuskan. (Tiktik SP dan Abd. Rachman S, 2002, 33)
Bagi UKM, sebenarnya terdapat dua sumber permodalan atau pendanaan untuk pengembangan usaha UMKM, yaitu kredit program dan dana perbankan. Dalam kebijakan kredit perbankan, BI menganjurkan agar perbankan menyalurkan kredit UMKM dengan membuat business plan dalam upaya menyebar risiko portfolio perkreditan. Selanjutnya, bank diminta untuk mempublikasikannya dalam laporan keuangan publikasi sehingga masyarakat dapat menilai bank-bank mana yang berpihak terhadap usaha kecil.
Abdul Salam (2003) mengungkapkan, bahwa dalam business plan tahun 2002, 14 Bank umum yang menguasai 80 persen aset perbankan nasional (systemically important banks) dan BPR, telah menetapkan rencana penyaluran kreditnya kepada sektor UMKM. Total penyaluran Rp 30, 89 triliun, terdiri dari: kredit usaha mikro Rp 4,41 triliun, kredit usaha kecil Rp12,7 triliun dan kredit kepada usaha menengah sebesar Rp 13,8 triliun.
Pada akhir 2002, kenyataan dari business plan tersebut mencapai Rp 35,9 triliun atau 116 persen dari target awal. Untuk tahun 2003, business plan kredit perbankan kepada UMKM mengalami peningkatan menjadi Rp 42,4 triliun, yang terdiri dari kredit usaha mikro Rp 7,5 triliun (18 persen), kredit usaha kecil Rp
4
15,2 triliun (36 persen) dan kredit kepada usaha menengah sebesar Rp 19,7 triliun (46 persen). Sampai triwulan II tahun 2003, kenyataan business plan tersebut telah mencapai Rp 18,5 triliun atau 43,6 persen. Alokasi KUK semakin tahun semakin meningkat sehingga membuat sektor UKM gembira karenanya.
Kecenderungan pada saat ini memang kebijakan moneter dan perbankan memihak pada sektor UKM dengan mengeluarkan berbagai regulasi guna meningkatkan kredit usaha kecil (KUK). KUK menjadi andalan bagi keberlangsungan sektor UKM, karena tanpa KUK sektor UKM tidak bisa tumbuh berkembang dan permasalahan ekonomi yang berupa kemiskinan, pengangguran tidak bisa teratasi.
Hal yang demikian merupakan terobosan baru dan menyenangkan bagi pengusaha kecil, dikarenakan selama ini mereka kekurangan modal untuk usaha. Kesulitan dalam mengakses modal dari berbagai sumber keuangan yang ada baik lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan non bank menjadi masalah utamanya.
Jika kita tinjau dari segi makroekonomi hal ini menjadi berita bagus bagi makroekonomi Indonesia. Analisis makroekonomi menjelaskan bahwa, jika suntikan atau investasi dinaikan maka akan mempengaruhi keseimbangan pendapatan nasional sehingga ikut mengalami kenaikan. Hal ini dapat terlihat yaitu jika investasi atau suntikan keatas pengusaha kecil swasta naik, maka akan mengakibatkan produktifitas berkembang, karena mereka mendapatkan modal usaha tambahan.
5
Pengusaha yang menggunakan dana ini diharapkan mampu untuk menghasilkan pertambahan barang-barang dan jasa, sehingga akan mempengaruhi kenaikan permintaan agregat atas konsumsi rumah tangga dan selanjutnya akan berpengaruh kepada kenaikan output total sehingga menyebabkan GDP ikut naik Jika kondisi demikian berjalan terus sampai beberapa tahun kedepan maka pertumbuhan ekonomi akan mengalami kenaikan sehingga pendapatan perkapitapun akan semakin tinggi, serta memungkinkan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk. Tingkat pengangguran juga akan mengalami penurunan. Efek multiplayer seperti inilah yang berasal dari suntikan atau investasi diharapkan akan membantu mengatasi permasalahan pokok ekonomi Indonesia.
Tepat kiranya jika pemerintah dalam ekspansi moneter melalui perbankan titik tekannya ditujukan kepada alokasi KUK dengan tujuan mencapai kenaikan produktifitas, dan karena KUK adalah langsung dihujamkan kepada kondisi sektor riil ekonomi. Dalam hal ini dapat terlihat pada regulasi perbankan yang berhubungan dengan KUK.
Secara umum (menurut Paket Kebijakan 29 Mei 1993 dan didukung dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 26/24/Kep/Dir tanggal 29 Mei 1993). Kategori yang dimaksud dengan kredit untuk usaha kecil adalah kredit yang diberikan kepada nasabah usaha kecil dengan platfon kredit maksimum Rp 250 Juta untuk membiayai usaha yang produktif.
Usaha produktif adalah usaha yang dapat memberikan nilai tambah dalam menghasilkan barang dan jasa. Kredit tersebut dapat berupa Kredit Investasi maupun Kredit Modal Kerja. Usaha kecil adalah usaha yang memiliki total aset
6
maksimum Rp 600 juta tidak termasuk tanah dan bangunan yang ditempati. Kredit yang diberikan kepada nasabah usaha kecil dengan platfon kredit sampai dengan Rp 25 juta biasanya dianggap sebagai kredit kepada usaha mikro. (Totok B dan Sigit T, 2006,121)
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM (Usaha Kecil Menengah) selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan sangat penting, karena sebagian besar jumlah penduduk berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik disektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen, yaitu :
1. Departemen Perindustrian dan Perdagangan;
2. Departemen Koperasi dan UKM.
Namun demikian, usaha pengembangan yang telah dilakukan masih belum memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar.
Pelaksanaan kebijakan UKM oleh pemerintah selama orde baru, sedikit saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja dan merupakan janji politik belaka, sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak kepada pengusaha besar hampir pada semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan industri. Industri kecil menengah atau UKM di jadikan anak tiri pembangunan ekonomi, padahal dari data dan sisi rasionalitas ekonomi, sektor UKM sangat membantu dan menjadi solusi bagi masalah yang sekarang ini ada dalam perekonomian.
7
Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak dalam sektor pertanian. Pada tahun 1996 data BPS menunjukan jumlah UKM adalah 38,9 juta, dimana sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9 %), sektor industri pengolahan adalah 2,7 juta (6,9 %), sektor perdagangan, rumah makan dan hotel adalah 9,5 juta (2,4%) dan sisanya bergerak dibidang lain. Dari segi nilai ekspor nasional BPS data 1998 sebesar 6,2%. (Tiktik SP dan Abd. Rachman S, 2002, 20)
BPS juga menunjukkan bahwa 99,3% dari jumlah unit industri merupakan industri kecil. Jumlah pekerja yang diserap industri kecil lebih besar dibandingkan dengan jumlah pekerja yang diserap industri besar yaitu 67%:23% .

TUGAS 5,Kompuuterisasi Lembaga Keuangan Perbankan

LDR ( Loan to deposite ratio )
Deputi Gubernur BI, Muliaman D. Hadad mengatakan bahwa Bank Indonesia (BI) akan mematok tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan nasional. LDR perbankan nasional harus sesuai dengan batas atas dan batas bawah yang ditentukan BI. Ini dilakukan untuk mendorong kredit perbankan. "Untuk mendorong pemberian kredit maka bank sentral akan mengatur LDR sehingga memiliki kisaran yang harus dijaga oleh setiap bank. Ini untuk mendukung pertumbuhan kredit serta mencapai target rencana bisnis bank (RBB)," kata Muliaman.

Menurut Muliaman, LDR akan mempunyai batas atas dan batas bawah. Selain itu akan ada insentif bagi perbankan yang memenuhi LDR jika sesuai dengan ketentuan BI, dan juga disinsentif kepada bank yang tidak memenuhi batasan LDR. "Bank akan mendapat Giro Wajib Minimum (GWM) yang lebih rendah jika LDR sesuai dengan ketentuan BI. Karena banyak bank yang LDR-nya tinggi sekali dan ada bank yang LDR-nya relatif rendah ini harus diatur," jelasnya.

Namun, aturan tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan industri perbankan. Aturan ini berlaku bagi semua bank berbeda dengan aturan GWM yang tahun-tahun lalu. "Saat ini masih dibicarakan dan memang belum ditentukan rentang batas atas dan batas bawah dari LDR tersebut. Dalam satu sampai dua bulan ke depan nanti akan selesai, angka pastinya saya kira kisarannya tidak jauh dengan rata-rata tingkat LDR saat ini dan nanti akan di link-kan dengan GWM," kata Muliaman.[sssb.
Loan to deposite ratio : Menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan nasabah dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Rasio antara seluruh jml. Kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Semakin tinggi rasio tsb, maka makin rendah likuiditas bank tsb.
RUMUS
LDR = Juml. Kredit yang diberikan x 100%
Total dana Pihak Ketiga + KLBI + Modal Inti

TUGAS 4,Kompuuterisasi Lembaga Keuangan Perbankan

Soal :
Siti Jakarta Karman Jakarta
Cek Tn.L 2 juta Cek Tn.A 3 juta
B/G Ny.K 3 juta Cek Tn.B 2 juta
Cek Tn.L 4 juta B/G PT.C 4 juta
Cek Ny.G 1 juta B/G PT.D 5 juta
Nota debet PT.X 10 juta Ak.Tn.E 2 juta
B/G PT.Y 15 juta Nota debet PT.F 10 juta
Nota kredit PT.M 10 juta Nota kredit PT.G 5 juta
Tolakan : Tolakan :
Cek Tn.Z Cek Tn.A
Cek Tn.L B/G PT.D
B/G PT.Y B/G PT.C

Proses kliring antara Siti dan Karman:
Siti Jakarta Karman Jakarta
-2 +2
-3 +3
-4 +4
-1 +1
-10 +10
-15 +15
+10 -10
+3 -3
+2 -2
+4 -4
+5 -5
+2 -2
+10 -10
-5 +5
Siti mempunyai perolehan Karman mempunyai perolehan -6 dan -5.
Sebesar +5 dan +6
Dari kegiatan kliring diatas dapat diketahui bahwa siti menang kliring dengan point 11 atau +9.
Siti deposit 100 juta ( Min 8% )
Kemungkinan R/k pada BI = 8 juta + 5 juta = 13 juta.
Karman : deposit 100 juta ( Min 8% )
10 juta – 5 juta = 5 juta.
10 juta diperoleh dari : *8 juta ( Rekening Koran )
*2 juta ( Excces Reserve )
Dan kedua data diatas diatur oleh Bank.

Aktiva Passiva
Kas Tabungan
R/K BI Giro
Kredit Deposito

Kas Terbentuk dari = Deposito
Dan,% Excces Reserve dari deposito


Sedangkan RR = Min 8%
LDR = 110%,dan
KUK = 20%
Akan diatur oleh pemerintah.

R/K BI diperoleh dengan Rumus = RR + ER +/- Kliring
Pada dasarnya Deposito bernilai stabil,sedangkan Tabungan nilainya Naik turun.dengan aturan yang telah ditetappkan tersendiri oleh Bank.
Perhitungan Giro = Kredit Kas = XX
Ditambah KUK = XX +
Maka akan diperoleh = Total Kredit.

TUGAS 3,Kompuuterisasi Lembaga Keuangan Perbankan

Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankkan

Tabungan pada dasarnya di bagi 3 yakni :
1. Tabungan Harian.
2. Tabungan Bulanan/saldo terendah.
3. Rata – rata saldo.
Soal : Siti Bank,Tabungan Tutik.
2/3 sektor tunai = 10 juta.
5/3 sektor Giro z = 5 juta.
8/3 Pinbuk debet deposito kredit = 2 juta.
17/3 Ambil tunai = 3 juta.
23/3 Pinbuk kredit cek F ( BTN )
Ditanyakan = 1. Saldo awal ( Tanggal 1 bulan 4 ) = ¼ ?
2.Bunga tabungan bulan 3 ?
3.Rekap saldo ?
Penjelasan :
saldo harian 10%.
( 2/3 ) 10 juta = ( 5/3 )10% x 5-2x10 juta : 365 = Rp.8.219.178
( 5/3 ) 15 juta = ( 8/3 ) 10%x8-5x15 juta : 365 = 1.232.876
( 8/3 ) 13 juta = ( 17/3 ) 10%x17-8x13 juta : 365 = 3.205.479
( 17/3 ) 10 juta = ( 23/3 ) 10%x23-17x10 juta : 365 = 1.643.835
( 23/3 ) 18 juta = ( 31/3 ) 10%x31-23+1x18 juta : 365 = 4.438.356
Total bunga = Rp.44.630.136

Saldo terendah = 10%x31-2+1x10 juta : 365 = XX
Saldo Rata – Rata = 10%x31-2+1x Rata – Rata saldo : 365 =XX

Rekap saldo.
Saldo harian
( 2/3 ) 10 juta = Deb.kas,krn Tabungan Tutik }10
( 5/3 ) 15 juta = Deb.Giro z,krn Tabungan Tutik }5
( 8/3 ) 13 juta = Deb.tabungan tutik,krn Deposito k }
( 17/3 ) 10 juta = Deb.Tabungan Tutik,krn kas }2
( 23/3 ) 18 juta = Deb.R/K pada BI,krn Tabungan Tutik }3

• Proses akhir hari – saldo
• Proses akhir bulan- saldo akhir + bunga,hasil dari penambahan saldo akhir dan bunga akan memperoleh saldo awal bulan.bulan berikutnya.
Rekap saldo
Saldo akhir ( 31/3 ) ditambah bunga maka akan diperoleh saldo awal ¼ ( Tanggal 1 bulan 4 ).

Rabu, 30 Maret 2011

Tugas Softskill : Pengaruh bahasa asing dalam perkembangan bahasa Indonesia

TEMA: Pengaruh bahasa asing dalam perkembangan bahasa Indonesia
Struktur :
BAB .1.PENDAHULUAN
• Latar belakang masalah
• Rumusan masalah
• Tujuan penelitian dan Manfaat penelitian
BAB.2.LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN
• Pembahasan isi secara keseluruhan
• Penjabaran definisi – definisi utama
BAB.3.METODE PENELITIAN
• Tekhnik Penelitian dan sumber dataa
BAB.4.HASIL PENELITIAN DAN KESIMPULAN
• Penjabaran pembahasan
• Kesimpulan dan saran atas data yang ada
• Daftar pustaka










Bab.I.Pendahuluan
1.1 Latar belakang masalah :
Perkembangan bahasa telah berkembang sejak tahun 678M di bumi Indonesia.Perkembangan bahasa tersebut tak pernah luput dari para pemerhai bahasa agar dapat membentuk suatu bahasa yang dapat dimengerti dan dapat diterima masyarakat secara luas diseluruh dunia.Perkembangan bahasa yang terus – menerus berjalan seiring perkembangan zaman sangat banyak dipengaruhi oleh perkembangan zaman dan dari berbagai banyak pihak dan Negara.pihak – pihak tersebut ingin mengembangkan dan mendeterminasikan bahasanya sebgai suatu bahasa yang dapat dikenal oleh semua pihak diseluruh belahan dunia dan berikut adanya penulisan ini agar masyarakat dapat mengetahui peran serta pengaruh bahasa asing dalam bahasa Indonesia.
1.2 Rumusan masalah
• Apa itu bahasa secara harafiah ?
• Apa pengaruh bahasa asing itu sendiri bagi bahasa indonesia?
• Apa dampak positif dari adanya bahasa asing dalam perkembangan bahasa Indonesia?
• Apa dampak buruk dari adanya bahasa asing itu sendiri dalam bahasa Indonesia?
1.3 Tujuan penelitian dan manfaat penelitian
• Mengetahui apa itu bahasa secara harafiah.
• Mengetahui pengaruh dari adanya bahasa asing bagi perkembangan bahasa Indonesia.
• Mengetahui dampak positif dari pengaruh bahasa asing dalam perkembangan bahasa Indonesia.
• Mengetahui dampak negative dari adanya pengaruh bahasa asaing terhadap perkembangan bahasa Indonesia.

Bab.II.Pembahasan isi secara keseluruhan
2.1Penjabaran isi secara keseluruhan :
Setiap masyarakat pasti mempunyai bahasa.bahasa memiliki tata cara tersendiri yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan perasaan atau untuk menyebutkan atau mengacu ke benda-benda di sekitarnya. Hingga pada suatu titik waktu, kata-kata yang dihasilkan melalui kesepakatan masyarakat itu sendiri umumnya mencukupi keperluan itu, namun manakala terjadi hubungan dengan masyarakat bahasa lain, sangat mungkin muncul gagasan, konsep, atau barang baru yang datang dari luar budaya masyarakat itu. Dengan sendirinya juga diperlukan kata baru. Salah satu cara memenuhi keperluan itu--yang sering dianggap lebih mudah--adalah mengambil kata yang digunakan oleh masyarakat luar yang menjadi asal hal ihwal baru itu.

sejarah hubungan dengan penutur
Telah berabad-abad lamanya nenek moyang penutur bahasa Indonesia berhubungan dengan berbagai bangsa di dunia. Bahasa Sanskerta tercatat terawal dibawa masuk ke Indonesia yakni sejak mula tarikh Masehi. Bahasa ini dijadikan sebagai bahasa sastra dan perantara dalam penyebaran agama Hindu dan Buddha. Agama Hindu tersebar luas di pulau Jawa pada abad ke-7 dan ke-8, lalu agama Buddha mengalami keadaan yang sama pada abad ke-8 dan ke-9.
Hubungan dengan penutur India dan persekitarannya
Beriringan dengan perkembangan agama Hndu itu berlangsung pula perdagangan rempah-rempah dengan bangsa India yang sebagian dari mereka penutur bahasa Hindi, sebagian yang lain orang Tamil dari India bagian selatan dan Sri Lanka bagian timur yang bahasanya menjadi perantara karya sastra yang subur. Bahasa Tamil pernah memiliki pengaruh yang kuat terhadap bahasa Melayu.
Hubungan dengan penutur bahasa Tionghoa
Hubungan ini sudah terjadi sejak abad ke-7 ketika para saudagar Cina berdagang ke Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur, bahkan sampai juga ke Maluku Utara. Pada saat Kerajaan Sriwijaya muncul dan kukuh, Cina membuka hubungan diplomatik dengannya untuk mengamankan usaha perdagangan dan pelayarannya. Pada tahun 922 musafir Cina melawat ke Kerajaan Kahuripan di Jawa Timur. Sejak abad ke-11 ratusan ribu perantau meninggalkan tanah leluhurnya dan menetap di banyak bagian Nusantara (Kepulauan Antara, sebutan bagi Indonesia).
Yang disebut dengan bahasa Tionghoa adalah bahasa di negara Cina (banyak bahasa). Empat di antara bahasa-bahasa itu yang di kenal di Indonesia yakni Amoi, Hakka, Kanton, dan Mandarin. Kontak yang begitu lama dengan penutur bahasa Tionghoa ini mengakibatkan perolehan kata serapan yang banyak pula dari bahasa Tionghoa, namun penggunaannya tidak digunakan sebagai perantara keagamaan, keilmuan, dan kesusastraan di Indonesia sehingga ia tidak terpelihara keasliannya dan sangat mungkin banyak ia berbaur dengan bahasa di Indonesia. Contohnya anglo, bakso, cat, giwang, kue/ kuih, sampan, dan tahu.
Hubungan dengan penutur Arab dan Persia
Bahasa Arab dibawa ke Indonesia mulai abad ketujuh oleh saudagar dari Persia, India, dan Arab yang juga menjadi penyebar agama Islam. Kosakata bahasa Arab yang merupakan bahasa pengungkapan agama Islam mula berpengaruh ke dalam bahasa Melayu terutama sejak abad ke-12 saat banyak raja memeluk agama Islam. Kata-kata serapan dari bahasa Arab misalnya abad, bandar, daftar, edar, fasik, gairah, hadiah, hakim, ibarat, jilid, kudus, mimbar, sehat, taat, dan wajah. Karena banyak di antara pedagang itu adalah penutur bahasa Parsi, tidak sedikit kosakata Parsi masuk ke dalam bahasa Melayu, seperti acar, baju, domba, kenduri, piala, saudagar, dan topan.
Hubungan dengan penutur Portugis
Bahasa Portugis dikenali masyarakat penutur bahasa Melayu sejak bangsa Portugis menduduki Malaka pada tahun 1511 setelah setahun sebelumnya ia menduduki Goa. Portugis dikecundangi atas saingan dengan Belanda yang datang kemudian dan menyingkir ke daerah timur Nusantara. Meski demikian, pada abad ke-17 bahasa Portugis sudah menjadi bahasa perhubungan antaretnis di samping bahasa Melayu. Kata-kata serapan yang berasal dari bahasa Portugis seperti algojo, bangku, dadu, gardu, meja, picu, renda, dan tenda.
Hubungan dengan penutur Belanda

Belanda mendatangi Nusantara pada awal abad ke-17 ketika ia mengusir Portugis dari Maluku pada tahun 1606, kemudian ia menuju ke pulau Jawa dan daerah lain di sebelah barat. Sejak itulah, secara bertahap Belanda menguasai banyak daerah di Indonesia. Bahasa Belanda tidak sepenuhnya dapat menggeser kedudukan bahasa Portugis karena pada dasarnya bahasa Belanda lebih sukar untuk dipelajari, lagipula orang-orang Belanda sendiri tidak suka membuka diri bagi orang-orang yang ingin mempelajari kebudayaan Belanda termasuklah bahasanya. Hanya saja pendudukannya semakin luas meliputi hampir di seluruh negeri dalam kurun waktu yang lama (350 tahun penjajahan Belanda di Indonesia). Belanda juga merupakan sumber utama untuk menimba ilmu bagi kaum pergerakan. Maka itu, komunikasi gagasan kenegaraan pada saat negara Indonesia didirikan banyak mengacu pada bahasa Belanda. Kata-kata serapan dari bahasa Belanda seperti abonemen, bangkrut, dongkrak, ember, formulir, dan tekor.
Hubungan dengan penutur Inggris
Bangsa Inggris tercatat pernah menduduki Indonesia meski tidak lama. Raffles menginvasi Batavia (sekarang Jakarta) pada tahun 1811 dan beliau bertugas di sana selama lima tahun. Sebelum dipindahkan ke Singapura, dia juga bertugas di Bengkulu pada tahun 1818. Sesungguhnya pada tahun 1696 pun Inggris pernah mengirim utusan Ralph Orp ke Padang (Sumatra Barat), namun dia mendarat di Bengkulu dan menetap di sana. Di Bengkulu juga dibangun Benteng Marlborough pada tahun 1714-1719. Itu bererti sedikit banyak hubungan dengan bangsa Inggris telah terjadi lama di daerah yang dekat dengan pusat pemakaian bahasa Melayu.
Hubungan dengan penutur Jepang
Pendudukan Jepang di Indonesia yang selama tiga setengah tahun tidak meninggalkan warisan yang dapat bertahan melewati beberapa angkatan. Kata-kata serapan dari bahasa Jepang yang digunakan umumnya bukanlah hasil hubungan bahasa pada masa pendudukan, melainkan imbas kekuatan ekonomi dan teknologinya.
Perbendaharaan kata.
Di antara bahasa-bahasa di atas, ada beberapa yang tidak lagi menjadi sumber penyerapan kata baru yaitu bahasa Tamil, Parsi, Hindi, dan Portugis. Kedudukan mereka telah tergeser oleh bahasa Inggris yang penggunaannya lebih mendunia. Walaupun begitu, bukan bererti hanya bahasa Inggris yang menjadi rujukan penyerapan bahasa Indonesia pada masa yang akan datang.
Penyerapan kata dari bahasa Cina sampai sekarang masih terjadi di bidang pariboga termasuk bahasa Jepang yang agaknya juga potensial menjadi sumber penyerapan.
Di antara penutur bahasa Indonesia beranggapan bahwa bahasa Sanskerta yang sudah ’mati’ itu merupakan sesuatu yang bernilai tinggi dan klasik. Alasan itulah yang menjadi pendorong penghidupan kembali bahasa tersebut. Kata-kata Sanskerta sering diserap dari sumber yang tidak langsung, yaitu Jawa Kuna. Sistem morfologi bahasa Jawa Kuna lebih dekat kepada bahasa Melayu. Kata-kata serapan yang berasal dari bahasa Sanskerta-Jawa Kuna misalnya acara, bahtera, cakrawala, darma, gapura, jaksa, kerja, lambat, menteri, perkasa, sangsi, tatkala, dan wanita.
Bahasa Arab menjadi sumber serapan ungkapan, terutama dalam bidang agama Islam. Kata rela (senang hati) dan korban (yang menderita akibat suatu kejadian), misalnya, yang sudah disesuaikan lafalnya ke dalam bahasa Melayu pada zamannya dan yang kemudian juga mengalami pergeseran makna, masing-masing adalah kata yang seasal dengan rida (perkenan) dan kurban (persembahan kepada Tuhan). Dua kata terakhir berkaitan dengan konsep keagamaan. Ia umumnya dipelihara betul sehingga makna (kadang-kadang juga bentuknya) cenderung tidak mengalami perubahan.
Sebelum Ch. A. van Ophuijsen menerbitkan sistem ejaan untuk bahasa Melayu pada tahun 1910, cara menulis tidak menjadi pertimbangan penyesuaian kata serapan. Umumnya kata serapan disesuaikan pada lafalnya saja.
Meski kontak budaya dengan penutur bahasa-bahasa itu berkesan silih berganti, proses penyerapan itu ada kalanya pada kurun waktu yang tmpang tindih sehingga orang-orang dapat mengenali suatu kata serapan berasal dari bahasa yang mereka kenal saja, misalnya pompa dan kapten sebagai serapan dari bahasa Portugis, Belanda, atau Inggris. Kata alkohol yang sebenar asalnya dari bahasa Arab, tetapi sebagian besar orang agaknya mengenal kata itu berasal dari bahasa Belanda.
Kata serapan dari bahasa Inggris ke dalam kosa kata Indonesia umumnya terjadi pada zaman kemerdekaan Indonesia, namun ada juga kata-kata Inggris yang sudah dikenal, diserap, dan disesuaikan pelafalannya ke dalam bahasa Melayu sejak zaman Belanda yang pada saat Inggris berkoloni di Indonesia antara masa kolonialisme Belanda.. Kata-kata itu seperti kalar, sepanar, dan wesket. Juga badminton, kiper, gol, bridge.
Sesudah Indonesia merdeka, pengaruh bahasa Belanda mula surut sehingga kata-kata serapan yang sebetulnya berasal dari bahasa Belanda sumbernya tidak disadari betul. Bahkan sampai dengan sekarang yang lebih dikenal adalah bahasa Inggris.
Metode penyerapan kata asing
Senarai kata serapan dalam bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa lainnya.
Asal Bahasa Jumlah Kata
Arab 1.495 kata
Belanda 3.280 kata
Tionghoa 290 kata
Hindi 7 kata
Inggris 1.610 kata
Parsi 63 kata
Portugis 131 kata
Sanskerta-Jawa Kuna 677 kata
Tamil 83 kata
Bab.III. Metode Penelitian
• Penelitian data sekunder dari media internet.,
Penelitian ini dilakukan dengan cara melihat kajian penelitian materi mengenai tema diatas sebagi bahan perbandinga penulisan ini.





Bab.IV. Hasil penelitian dan kesimpulan Pembahasan.
4.1 Kesimpulan dan Saran dari hasil penelitian
Jadi dengan penjelasan diatas maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
A. Pada dasarnya sumber - sumber bahasa asing yang masuk ke Indonesia kurang lebih dapat mempengaruhi penggunaan dan perkembangan bahasa Indonesia.
B. Perkembangan bahasa asing yang masuk tersebut tentunya dapat menambaha perbendaharaan bahasa Indonesia itu sendiri dengan pola yang tepantau tentunya ( tidak menyingkirkan nilai budaya dari bahasa Indonesia itu sendiri.
C. Dengan adanya baha – bahasa asing tersebut masyarakayt Indonesia diharapkan dapat berkomunikasi dengan cukup baik dengan masyarakat asing jikalau diperlukan.
4.2 Daftar Pustaka
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Balai Pustaka: 1999, halaman 1185 s.d. 1188 berisikan Pendahuluan buku Senarai Kata Serapan dalam Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, 1996 (dengan sedikit penyaduran tanpa mengubah maksud dan tujuan seseungguhnya dari buku ini).

Tugas Softskill : LAPORAN

LAPORAN.
Laporan adalah : suatu bentuk pernyataan yang dapat bermakna tertulis maupun tak tertulis ( suara/ gambar ) yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan suatu hal tentunya jika di sajikan dan diajukan dengan baik guna diberikan bagi pihak – pihak yang membutuhkan.
Laporan juga dapat berarti satu bentuk penyataan yang logikal dan tersusun. Yang hanya mengandung bagian-bagian, tajuk-tajuk dan sub tajuk-sub tajuk.
Berikut sistematika penulisan Laporan :
Panduan Cara Persembahan
Di bawah ini dicadangkan beberapa panduan bagaimana sesuatu penulisan laporan itu dapat dipersembahkan dengan lebih menarik. Panduan ini adalah berdasarkan singkatan daripada TOPIK DEWASA. Singkatan ini akan memberikan kpanduan seperti yang berikut semasa menyediakan dan menulis laporan :

T Topik Nyatakan topik laporan atau penulisan dengan jelas kepada pembaca.

O Objektif Apakah objektif penulisan anda? Ini perlu dinyatakan dengan jelas supaya pembaca mendapat gambaran awal tentang tujuan penulisan tersebut.

P Paparan Kenal pasti bagaimanakah paparan atau susun atur seperti format penulisan, struktur kandungan, penomboran dan sebagainya hendak diadakan.
Paparan ini perlu diambil kira supaya penulisan anda menarik dan mudah dibaca dan difahami.
I Isi Isi penulisan laporan hendaklah jelas dan tepat

K Kesimpulan Nyatakan kesimpulan laporan anda pada akhir penulisan. Perkara ini perlu kerana di bahagian inilah letaknya pendirian, pandangan, dan dapatan anda tentang topik yang dibicarakan.

D Definisi Berikan definisi yang jelas bagi setiap istilah atau konsep yang hendak dibincangkan dalam penulisan anda. Elok juga jika anda memberikan contoh-contoh yang sesuai untuk memperjelas apa yang anda maksudkan dengan perkataan berkenaan.

E Elakkan Cuba elakkan :
- perkataan ayat, konsep dan perenggan yang mengelirukan
- isi yang bertindih-tindih
- membuat andaian-andaian tertentu
- kesimpulan yang bercanggah

W Wacana Wujudkan wacana yang menarik dengan menggunakan penanda wacana yang tepat, koherens atau kejelekitan, dan kesinambungan idea.

A Analitis Berikan pendapat anda secara analitis dan kritis. ini bermaksud hujah-hujah anda hendaklah disokong dengan bukti, alasan dan fakta.

S Saranan Cadangkan saranan atau harapan anda jika ada pada bahagian akhir penulisan. Saranan ini mungkin dapat ditujukan kepada pembaca, masyarakat, pihak berkuasa dan sebagainya.

A Apendiks Jika perlu, sediakan apendiks pada bahagian akhir penulisan. Apendiks berfungsi sebagai:
- maklumat atau data tambahan
- glosari atau senarai istilah yang berkaitan
dengan bidang penulisan anda.
- lampiran yang tidak dimasukkan dalam
bahagian penulisan, tetapi perlu dijadikan
sebagai bahan rujukan tambahan kepada
pembaca.
Demikan beberapa panduan tentang cara persembahan laporan. Ianya dapat diringkaskan kepada singkatan TOPIK DEWASA. Jadikanlah singkatan ini sebagai panduan untuk membuat laporan yang berkesan.



Berikut beberapa penjabaran perbedaan antara Laporan Resmi dan proposal Tidak resmi :
Laporan resmi :
A. Dibuat untuk keperluan yang bersifat resmi.
B. Digunakan untuk melaporkan sesuatu sesuatu yang bersifat formal/resmi.
C. Ditujukkan kepada pihak berinstansi resmi/organisasi resmi.
D. Keperluan penyampaiannya segera( Mendesak )
Laporan tidak resmi :
A. Non resmi ( Formal )
B. Ditujukkan kepada pihak – pihak tak resmi,( secara langsung ).
C. Disampaikkan kapan saja tergantung pihak yang membutuhkan.
Berikut salah satu contoh tulisan dari Laporan Resmi :

1. Chid. D. (1973) Psychology and the Teacher. London : Holt, Rinehart & Winston.
2. Getzels, J.W, & Jakson, P.W. (1992). Creativity and Intelligence: New York: Wiley.

Contoh laporan ilmiah sederhana:

Laporan Penelitian Magang sebagai Jembatan Mobilitas Sosial dari Petani menjadi Perajin
I. Pendahuluan
Perajin sering dipandang memiliki status sosial yang lebih tinggi daripada petani. Hal ini disebabkan adanya anggapan bahwa seorang perajin biasanya bekerja di dalam rumah, terlindung dari terik sinar matahari sehingga suasananya tampak nyaman. Sebaliknya, petani harus bekerja di sawah, di bawah sengatan sinar matahari, dan kadang harus bergumul dengan kotoran-kotoran yang berbau tidak sedap. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika sebagian masyarakat pedesaan masih menganggap bahwa pekerjaan perajin lebih berprestise daripada petani meskipun hanya menjadi perajin industri kecil dengan skala usaha yang masih terbatas. Lapangan pekerjaan di sektor industri kecil yang makin terbuka menyebabkan terjadinya mobilitas sosial dari petani menjadi perajin. Meskipun sebenarnya mereka belum memiliki keahlian yang memadai, terlebih lagi tingkat pendidikan mereka sebagian besar (73%) masih berpendidikan SD ke bawah. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa produktivitas kerja dan hasil yang mereka peroleh masih rendah. Berkaitan dengan hal di atas, perlu diadakan penelitian yang saksama mengenai mobilitas sosial dan petani menjadi perajin. Dalam laporan ini, objek penelitiannya adalah masyarakat pedesaan di sekitas Surakarta, Jawa Tengah.
II. Tujuan Penelitian
1. Menelaah penyebab terjadinya mobilitas sosial dari petani menjadi perajin
2. Memberikan penyadaran pada masyarakat dampak industrialisasi
III. Metodologi Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan survei secara kualitatif dengan cara melakukan wawancara dengan narasumber. Digunakannya metodologi kualitatif agar hasil yang dicapai benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun langkah-langkah kerjanya sebagai berikut.
1. Menentukan objek penelitian
2. Melakukan wawancara dengan narasumber
3. Mengklasifikasi masalah
4. Merumuskan masalah
5. Memberikan solusi/simpulan
IV. Hasil Penelitian
Berdasarkan survei yang telah dilakukan, ada beberapa faktor yang menyebabkan mobilitas sosial dari petani menjadi perajin melalui proses magang sebagai berikut.
1. Pengaruh media masa Media massa baik berupa media elektronik maupun cetak telah membawa pengaruh yang besar terhadap pola pikir masyarakat pedesaan. Selama ini, media massa selalu mengangkat kesuksesankesuksesan seorang perajin. Dengan demikian, lambat laun opini publik tersebut akhirnya mendorong keinginan petani untuk menjadi perajin.
2. Dukungan sosial keluarga dan masyarakat Keluarga, kerabat dekat, dan komunitas yang melatari kehidupan petani sering memberikan saran dan harapan yang besar untuk menjadi perajin. Mereka selalu memandang orangorang yang telah sukses berkat usaha menjadi seorang perajin industri kecil meskipun mereka masih berstatus magang atau buruh kontrak.
3. Sistem perekonomian Indonesia yang lebih mengutamakan sektor industri daripada pertanian Perekonomian negara kita yang terbawa arus globalisasi dan kepentingan neoliberalisme (para pemilik modal) telah mendorong lajunya industrialisasi. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa investasi yang mereka tanamkan lebih mengarah pada sektor industri.
4. Tingkat pendidikan yang rendah Rendahnya tingkat pendidikan mereka dan keahlian yang belum memadai membuat mereka tidak memiliki sistem kontrol diri yang kuat. Konsep diri yang lemah ini menyebabkan mereka mudah terbawa arus zaman.
V. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan para petani melakukan mobilitas sosial menjadi perajin. Jika tidak ada suatu program penyadaran baik dari pemerintah maupun masyarakat setempat, dapat dipastikan hasil produksi pertanian akan makin berkurang sehingga negara pun akan mengimpor beras dari luar negeri. Akhirnya, diharapkan penelitian ini mampu memberikan penyadaran pada masyarakat dan dapat menjadi masukan untuk pihak-pihak yang berwenang memberikan kebajikan. Pihak-pihak tersebut misalnya para dewan legislatif dan eksekutif supaya memberikan arahan dan rencana pembangunan yang lebih berpihak pada sektor pertanian, terutama masyarakat miskin pedesaan.

Tugas Softskill : PROPOSAL

PROPOSAL
I. Penjabaran mengenai Proposal.
Pada dasarnya pengertian dari proposal itu sendiri adalah : suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar. Dalam dunia ilmiah sendiri, proposal merupakan suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian.
Bentuk “Proposal” biasanya memiliki suatu bentuk dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.
II. Berikut sistematika penulisan proposal :
1. Pendahuluan
2. Dasar Pemikiran
3. Tujuan Kegiatan
4. Tema Kegiatan
5. Jenis Kegiatan
6. Target Kegiatan
7. Sasaran / Peserta Kegiatan
8. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
9. Anggaran Dana
10. Susunan Panitia
11. Jadwal Kegiatan
12. Penutup
Atau :

a. HALAMAN JUDUL
b. HALAMAN PENGESAHAN
c. DAFTAR ISI
d. DAFTAR TABEL
e. DAFTAR GAMBAR
f. DAFTAR LAMPIRAN
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penelitian
D. Kegunaan Penelitian

BAB II : TINJAUAN PUSTAKA
BAB III : METODOLOGI PENELITIAN
1. Jenis Penelitian
2. Tempat dan Waktu Penelitian
3. Populasi dan Sampel
4. Teknik Pengumpulan Data
5. Alat Pengukur Data
6. Teknik Analisis Data
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN

II. SEJARAH, MAKSUD, DAN TUJUAN
III. Berikut beberapa penjabaran perbedaan antara proposal Resmi dan proposal Tidak resmi :
“Proposal Umum” atau “Proposal Tidak Resmi” atau yang sering digunakan sebagai usulan atau rancangan kegiatan memiliki cirri sebgai berikut :
1. “Proposal Umum” biasanya lebih lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan.
2. Walaupun lebih “bebas”, penulisan “Proposal Umum” tetap mengindahkan kaidah¬
kaidah dan sistematika tertentu, agar dapat dengan mudah dimengerti oleh orang¬orang
yang membaca proposal tersebut.
“Proposal Penelitian” atau “Proposal Resmi” atau Proposal yang digunakan dalam dunia ilmiah,
memiliki cirri – cirri sebagai berikut :
1) “Proposal Penelitian” biasanya lebih tegas dan kaku ( Formal ) dalam penerapkan aturan penulisan.
2) Menggunakan kalimat yang baku dan berorientasi atas kaidah Kamus Besar Bahasa Indonesia.
IV. Berikut salah satu contoh tulisan dari proposal Tidak Resmi :
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG

Latar Belakang

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya pasal yang menyatakan bahwa pemerintah harus berupaya mencerdaskan siswa,untuk membantu pemerintah dalam upaya mencerdaskan anak-anak, sesuai dengan kurikulum pendidikan mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervisi dinas pendidikan kota/kabupaten yang bertanggungjawab dibidang pendidikan untuk SD,SMP,SMA dan SMK dan Departemen yang
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengandung makna bahwa kurikulum dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan tujuan agar satuan pendidikan yang bersangkutan dapat mengembangkan kekhasan potensi sumber daya manusia dan daerah di sekitarnya. Hal ini merupakan implikasi dari perubahan kebijakan dari sentralisasi ke desentralisasi di bidang pendidikan. Perubahan ini menuntut adanya perubahan paradigma dalam membina satuan pendidikan. Pembinaan yang selama ini dilakukan secara terpusat dialihkan menjadi pendampingan terhadap masing-masing satuan pendidikan. Pendampingan yang dimaksud dilakukan melalui pemberian bimbingan dan bantuan teknis baik secara langsung maupun melalui layanan konsultasi secara online atau offline. Cakupan bantuan tersebut meliputi keseluruhan proses pengembangan kurikulum serta model-model pengimplementasianya. Pendampingan ini bertujuan untuk mendorong agar setiap satuan pendidikan mampu mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum secara mandiri. Sejalan dengan hal tersebut, Pusat Kurikulum menyediakan layanan profesional bagi satuan pendidikan, pembina dan tim pengembang kurikulum di daerah. Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Pusat Kurikulum adalah: (1) mengembangkan model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun berdasarkan keragaman potensi, kondisi, kebutuhan daerah, satuan pendidikan dan peserta didik; (2) mengembangkan model-model penyelenggaraan kurikulum yang inovatif dan kurikulum layanan khusus, (3) layanan profesional agar setiap satuan pendidikan mampu mengembangkan kurikulum dan model-model tersebut dapat dijadikan contoh bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulumnya masing-masing. Dalam menyusun KTSP, satuan pendidikan dapat memilih tiga cara sesuai dengan kemampuan masing-masing: (1) membuat sendiri dengan berpedman pada panduan penyusunan KTSP yang disusun oleh BSNP, (2) Mengadaptasi, atau (3) mengadopsi model-model yang telah dikembangkan oleh Departemen pendidikan Nasional.Untuk itu maka kami akan membuat bimbingan belajar.

1.2 TUJUAN KGIATAN
Berdasarkan latar belakang tersebut.Maka tujuan dari kegiatan ini adalah bentuk:

a. Meningkatkan pretasi belajar siswa
b. Meningkatkan kecerdasan siswa
c. Membantu pemerintah dalam bidang pendidikan


2.8 RENCANA ANGGARAN KEGIATAN
Pemasukan
Pengeluaran
Perlengkapan (alat)
Sewa Ruangan
Tutor
Penggadaan modul
Transportasi
Keamanan
Kebersihan
Dokumentasi
Promosi

BAB II

TENTANG KEGIATAN

2.1 NAMA KEGIATAN
Adapun nama bimbingan belajar

2.2 TEMA KEGIATAN
Sedangkan tema kegiatan ini adalah :

“MENINGKATKAN KECERDASAN SISWA DENGAN METODE QUATUM LEARNING

2.3 JENIS KEGIATAN
BIMBINGAN BELAJAR

2.4 KRITERIA KEGIATAN
2.5 SASARAN
SISWA-SISWA SD,SMP, DAN SMA

LEMBAR PENGESAHAN
No.
NAMA
JABATAN
TANDA TANGAN
1.PEMILIK
2.DINAS PENDIDIKAN

BAB.3 SUSUNAN PANITIA
Pelindung :
Penanggung jawab :
Ketua Pelaksana :
Wakil Ketua :
Sekretaris 1 :
Sekretaris 2 :
Bendahara :
Koordinator kegiatan
3.1 WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAAN
Hari dan tanggal :
Waktu :
Tempat :

BAB IV
PENUTUP
Demikianlah proposal ini,kami buat. Mohon kerjasamanya
Suharsimi Arikunto. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Tim Penyusun. (2008). Buku Panduan Penulisan Tugas/Skripsi Universitas Negeri Padang. Padang : Depdiknas UNP

Tomy Huang. (2007). BRT Intelligent Book. Cibinong: PT.Trimentari Niaga.

Rabu, 02 Maret 2011

Tugas komputerisasi bank dan lembaga keuangan ke 2

Tema : Kliring.

Struktur :

BAB .1.PENDAHULUAN
• Latar belakang masalah
• Rumusan masalah
• Manfaat penelitian
• Tujuan penelitian dan Manfaat penelitian

BAB.2.LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN
• Pembahasan definisi – definisi yang ada dalam kliring.

BAB.3.METODE PENELITIAN
• Tekhnik Analisis dari sumber buku maupun media elektronik

BAB.4.HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
• Deskriptif data mengenai alur kegiatan kliring.

BAB.5.KESIMPULAN DAN SARAN
BAGIAN AKHIR :
• Kesimpulan dan saran atas data yang ada
• Daftar pustaka



BAB.1. PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Pada dasarnya bank merupakan suatu badan/lembaga keuangan yang selalu ada dan berkembang ditiap – tiap Negara diseluruh belahan dunia.
Bank yang ada ditiap Negara – Negara tersebut selalu berusaha semaksimal mungkin mengembangkan usaha mereka dengan segala aktifitas pendukung yang ada dan salah satu kegiatan tersebut adalah kliring.
Berikut penulisan ini dibuat agar mahasiswa dan khalayak banyak dapat mengetahui lebih dalam dengan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh bank berikut .
1.2 RUMUSAN MASALAH
• Apa yang dimaksud dengan kliring?
• Bagaimanakah struktur kegiatan kliring?
• Apa manfaat dilakukannya kegiatan kliring bagi bank – bank yang terlibat?
• Apa keuntungan menggunakan kliring?
• Siapa sajakah pihak yang dapat melakukan kegiatan kliring
1.3 TUJUAN PENELITIAN
• Membantu kita mengetahui Definisi kliring.
• Membantu kita mengetahui mengenai struktur terjadinya kliring.
• Mengetahui manfaat jikalau melakukan kliring.
• Memberikan pengetahuan mengenai keuntungan melakukan kliring.
• Memberikan pengetahuan mengenai pihak mana sajakah yang dapat melakukan kegiatan kliring.
1.4 MANFAAT PENELITIAN
Dengan ada penulisan ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui :
• Apa peranan kliring bagi lalu lintas perbankkan.
• Dan Apa makna dari kliring tersebut.


BAB.2. LANDASAN TEORI
Kliring adalah : kegiatan perhitungan utang piutang diantara beberapa lembaga keuangan peserta kliring secara terpusat dengan cara saling menyerahkan warkat kliring untuk memperluas lalu lintas pembayaran dengan cara giral.
Pengertian lain kliring adalah : Kegiatan simpanan yang dilakukan para bank peserta kliring atas rekemning Koran pada bank Indonesia ( BI ).
Cek adalah : salah satu bukti kegiatan transaksi tang berisi sejumlah dana yang dapat dicairkan dengan persyaratan tertentu.
Warkat adalah : alat pembayaran bukan tunai yang diatur dalam peraturan perundangan atau ketentuan lain yang berlaku yang lazim digunakan dalam transaksi pembayaran.
Nota debet keluar : yaitu, warkat yang disetorkan oleh nasabah suatu bank untuk keuntungan rekening nasabah tersebut.
Nota kredit keluar : yaitu,warkat pembebanan ke rekening nasabah yang menyetorkan untuk keuntungan rekening nasabah bank lain.
Nota debit masuk yaitu : warkat yang diserahkan oleh peserta lain atas beban nasabah bank yang menerima warkat.
Nota kredit masuk yaitu : warkat yang diserahkan oleh peserta lain untuk keuntungan nasabah bank yang menerima warkat.
BAB.3. METODE PENELITIAN
• Teknik analisa data langsung dari media non elektronik
BAB.4. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Pada dasarnya terdapat berbagai macam bank yang terlibat dalam lalu lintas kliring,
Kita dapat ambil contoh sebagai berikut,
@1 dapat berarti dan dinyatakan sebagai : Bank Indonesia.
@2 dapat berarti dan dinyatakan sebagai : Bank Sugede.
@3 dapat berarti dan diartikan sebagai : Bank Sukecil.
#4 dapat berarti dan diartikan sebagai : Pak Pager.
#5 dapat berarti dan diartikan sebagai : Bu Seger.
Pak pager memiliki sejumlah dana dibank sugede,sedangkan bu seger memiliki sejumlah dan yang telah ditabungnya dibank sukecil.
Bank sugede dan bank sukecil telah menabung terlebih dahulu sebelumnya dibank Indonesia.Pak pager melakukan sejumlah transaksi dengan Bu seger untuk membeli sejumlah barang.transaksi yang dilakukan oleh pak pager dengan bu seger dapat terjadi menggunakan cek sebagai sarana kegiatan pembayaran yang sah.
Bu seger karna telah lama bekerjasama dengan pak pager maka bu seger pun memberikan sejumlah hadiah bereupa uang kepada pak pager sebesar 10.000.000;.namun sebelum dana ttersebut digunakan maka harus dicairkan terlebih dahulu sesuai bank dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh bu seger.
Sebelum mentransfer uang,bu seger yang memiliki sejumlah uang di bank sukecil mengirimkan sejumlah uang kepada pak pager melalui konfirmasi terlebih dahulu kepada bank Indonesia untuk memindahkan sejumlah uang ke bank sugede tempat pak pager menyimpan uang.sejumlah uang yang ditransfer dari bank sukecil kebank sugede melalui konfirmasi terlebih dahulu dari bank Indonesia dapat dinamakan kegiatan nota debit keluar dan akan tercatat debet siti pada rekening Koran Bank Indonesia dan akan dikonfirmasi langsung oleh bank sukecil tempat bu seger menyimpan uang,sedangkan sejumlah uang yang diterima bank sugede dari bank sukecil melalui konfirmasi bank Indonesia disebut nota kredit masuk.
BAB.5. KESIMPULAN DAN SARAN
• Membantu kita mengetahui Definisi kliring.
• Membantu kita mengetahui mengenai struktur terjadinya kliring.
• Mengetahui manfaat jikalau melakukan kliring.
• Memberikan pengetahuan mengenai keuntungan melakukan kliring.
• Memberikan pengetahuan mengenai pihak mana sajakah yang dapat melakukan kegiatan kliring.
Daftar Pustaka :
• Siamat ,Dahlan,Manajemen Lembaga Keuangan,Intermedia,Jakarta,1995.
• Badrudin,Rudy,Uang,Instrumen Kredit dan Lembaga Keuangan, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya,STIE YKPN,Yogyakarta,1999.
• Fatmawati, Sri, Bank Sentral, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya,STIE YKPN,Yogyakarta,1999.